METODE STUDY
ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Pada awal
tahun 1970-an berbicara mengenai penelitian agama dianggap tabu. Orang akan
berkata : kenapa agama yang sudah begitu mapan mau diteliti ; agama adalah
wahyu Allah. Sikap serupa terjadi di Barat. Dalam pendahuluan buku Seven
Theories Of Religion dikatakan, dahulu orang Eropa menolak anggapan adanya
kemungkinan meniliti agama. Sebab, antara ilmu dan nilai, antara ilmu dan agama
( kepercayaan ), tidak bisa disinkronkan[1]
Kehadiran agama Islam yang dibawa
Nabi Muhammad Saw diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang
sejahtera lahir dan batin. Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan
manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Alquran dan Hadis, tampak
amat ideal dan agung. Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif,
menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, senantiasa
mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka,
demokratis, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, anti-feodalistik,
mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia dan bersikap
positif lainnya.
2. Rumusan
Masalah
A.
Apa
pengertian metodologi studi islam?
B.
Apa saja
ruang lingkup metodologi studi islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
metodologi
Menurut bahasa (etimologi), metode
berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi, metode
adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah yang di tempuh dalam suatu
disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara
menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau
penelitian.
Menurut istilah“metodologi” berasal
dari bahasa yunani yakni metodhos dan logos, methodos berarti cara, kiat dan
seluk beluk yang berkaitan dengan upaya menyelsaikan sesuatu, sementara logos
berarti ilmu pengetahuan, cakrawala dan wawasan. Dengan demikian metodologi
adalah metode atau cara-cara yang berlaku dalam kajian atau penelitian[2]
Metodologi
adalah masalah yang sangat penting dalam sejarah pertumbuhan ilmu, metode
kognitif yang betul untuk mencari kebenaran adalah lebih penting dari filsafat,
sains, atau hanya mempunyai bakat[3]
Cara dan prosedur untuk memperoleh
pengetahuan dapat ditentukan berdasarkan disiplin ilmu yang dikajinya, oleh
karena itu dalam menentukan disiplin ilmu kita harus menentukan metode yang
relevan dengan disiplin itu, masalah yang dihadapi dalam proses
verivikasi ini adalah bagaimana prosedur kajian dan cara dalam pengumpulsn dan
analisis data agar kesimpulan yang ditarik memenuhi persyaratan berfikir
induktif. Penetapan prosedur kajian dan cara ini disebut metodologi kajian atau
metodologi penelitian
Selain itu metodelogi adalah
pengetahuan tentang metode-metode, jadi metode penelitian adalah
pengetahuan tentang berbagai metode yang digunakan dalam penelitian[4]. Louay safi
mendefinisaikan metodologi sebagai bidang peenelitian ilmiah yang berhubungan
dengan pembahasan tentang metode-metode yang digunakan dalam mengkaji fenomena
alam dan manusia atau dengan kata lain metodologi adalah bidang penelitian
ilmiah yang membenarkan, mendeskripsikan dan menjelaskan aturan-aturan,
prosedur-prosedur sebagai metode ilmiah[5].
Ketika metode digabungkan dengan
kata logos maknanya berubah. Logos berarti “studi tentang” atau “teori
tentang”. Oleh karena itu, metodologi tidak lagi sekedar kumpulan cara yang
sudah diterima(well received) tetapi berupa berupa kajian tentang metode. Dalam
metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata,
bila dalam metode tidak ada perbedaan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu
pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat,
dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi menjadi
bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.
Metodologi adalah ilmu cara- cara
dan langkah- langkah yang tepat ( untuk menganalisa sesuatu) penjelasan serta
menerapkan cara
Istilah metodologi studi islam
digunakan ketika seorang ingin membahas kajian- kajian seputar ragam metode
yang biasa digunakan dalam studi islam. Sebut saja misalnya kajian atas metode
normative, historis, filosofis, komparatif dan lain sebagainya. Metodologi studi
islam mengenal metode- metode itu sebatas teoritis. Seseorang yang
mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktik. Ia masih dalam tahap
mempelajari secara teoritis bukan praktis.
B.
Ruang
lingkup studi Islam
Pembahasan
kajian keislaman mengikuti wawasan dan keahlian para pengkajinya, sehingga
terkesan ada nuansa kajian mengikuti selera pengkajinya, secara material, ruang
lingkup studi islam dalam tradisi sarjana barat, meliputi pembahasan mengenai
ajaran, doktrin, teks sejarah dan instusi-instusi keislaman pada awalnya
ketertarikan sarjana barat terhadap pemikiran islam lebih karena kebutuhan akan
penguasaan daerah koloni. Mengingat daerah koloni pada umumnya adalah Negara
Negara yang banyak didomisili warga Negara yang beragama islam, sehingga mau
tidak mau mereka harus faham budaya lokal. Kasus ini dapat dilihat pada perang
aceh sarjana belanda telah mempelajari islam terlebih dahulu sebelum
diterjunkan dilokasi deengan asumsi ia telah memahami budaya dan peradapan
massyarakat aceh yang mayoritas beragama islam.
Islam
dipahami dari sisi ajaran, doktrin dan pemahaman masyarakat debngan asumsi
dapat diketahui tradisi dan kekuatan masyarakat setempat. Setaelah itu
pemahaman yang telah menjadi input bagi kaum orentalis diambil sebagai dasar kebijakan
oleh penguasa colonial yang tentunya lebih menguntungkan mereka ketimbang
rakyat banyak diwilayah jajahanya. Hasil studi ini sesungguhnya lebih
menguntungkan kaum penjajah tatas dasar masukan ini para penjajah colonial
dapat mengambil kebijakan didaerah koloni dengan mempertimbangkan budaya lokal.
Atas masukkan ini, para penjajah mampu membuat kekuatan social,
masyarakat terjajah sesuai dengan kepentingan dan keutunganya. Setelah
mengalami keterpurukan, dunia islam mulai bangkit memalui para pembaru yang
telah dicerahkan. Dari kelompok ini munculah gagasan agar umat islam mengejar
ketertinggalanya dari umat lain.
Agama
sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari segi sisi:
1.
Agama
Sebagai doktrin dari Tuhan
Agama Sebagai doktrin dari Tuhan
yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan
diterima apa adanya.[6] Kata
doktrin berasal dari bahasa inggris doctrine yang berarti ajaran. Dari
kata doctrine itu kemudian dibentuk kata doktina;, yang berarti yang
berkenaan dengan ajaran atau bersifat ajaran.
Selain kata doctrine
sebgaimana disebut diatas, terdapat kata doctrinaire yang berarti
yang bersifat teoritis yang tidak praktis. Contoh dalam hal ini misalnya doctrainare
ideas ini berrati gagasan yang tidak praktis.
Studi
doktinal ini berarti studi yang berkenaan dengan ajaran atau studi tentang
sesuatu yang bersifat teoritis dalam arti tidak praktis. Mengapa tidak praktis?
Jawabannya adalah karena ajaran itu belum menjadi sesuatu bagi seseorang yang
dijadikan dasar dalam berbuat atau mengerjakan sesuatu.
Uraian ini
berkenaan dengan Islam sebagai sasaran atau obyek studi doctrinal tersebut. Ini
berarti dalam studi doctrinal kali yang di maksud adalah studi tentang ajaran
Islam atau studi Islam dari sisi teori-teori yang dikemukakan oleh Islam.
Islam di
definisikan oleh sebagian ulama sebagai berikut: “al-Islamu wahyun ilahiyun
unzila ila nabiyyi Muhammadin Sallahu`alaihi wasallam lisa`adati al-dunya wa
al-akhirah” (Islam adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat)[7]
Berdasarkan pada definisi Islam
sebagaimana di kemukakan di atas, maka inti dari Islam adalah wahyu. Sedangkan
wahyu yang dimaksud di atas adalah al-Qur`an dan al-Sunnah. Al-Qur`an yang kita
sekarang dalam bentuk mushaf yang terdiri tiga puluh juz, mulai dari surah
al-Fatihah dan berakhir dengan surah al-Nas, yang jumlahnya 114 surah.
Sedangkan al-Sunnah telah
terkodifikasi sejak tahun tiga ratus hijrah. Sekarang ini kalau kita ingin lihat
al-Sunnah atau al-Hadist, kita dapat lihat di berbagai kitab hadist. Misalnya
kitab hadist Muslim yang disusun oleh Imam Muslim, kitab hadist Shaleh Bukhari
yang ditulis Imam al-Bukhari, dan lain-lain.
Dari kedua sumber itulah, al-Qur`an
dan al-Sunnah, ajaran Islam diambil. Namun meski kita mempunyai dua sumber,
sebagaimana disebut diatas, ternyata dalam realitasnya, ajaran Islam yang
digali dari dua sumber tersebut memerlukan keterlibatan tersebut dalam bentuk
ijtihad.
Dengan ijtihad ini, maka ajaran berkembang.
Karena ajaran Islam yang ada di dalam dua sumber tersebut ada yang tidak
terperinci, banyak yang diajarkan secara garis besar atau global.
Masalah-masalah yang berkembang kemudian yang tidak secara terang disebut di
dalam dua sumber itu di dapatkan dengan cara ijtihad.
Dengan demikian, maka ajaran Islam
selain termaktub pula di dalam penjelasan atau tafsiran-tafsiran para ulama
melalui ijtihad itu.
Hasil ijtihad selama tersebar dalam
semua bidang, bidang yang lain. Semua itu dalam bentuk buku-buku atau
kitab-kitab, ada kitab fiqih, itab ilmu kalam, kitab akhlaq, dan lain-lain.
Sampai disini jelaslah, bahwa
ternyata ajaran Islam itu selain langsung diambil dari al-Qur`an dan al-Sunnah,
ada yang diambil melalui ijtihad. Bahkan kalau persoalan hidup ini berkembang
dan ijtihad terus dilakukan untuk mencari jawaban agama Islam terhadap
persoalan hidup yang belum jelas jawabannya di dalam suatu sumber yang pertama
itu. Maka ajaran yang diambil dari ijtihad ini semakin banyak.
Studi Islam dari sisi doctrinal itu
kemudian menjadi sangat luas, yaitu studi tentang ajaran Islam baik yang ada di
dalam al-Qur`an maupun yang ada di dalam al-Sunnah serta ada yang menjadi
penjelasan kedua sember tersebut dengan melalui ijtihad.
Jadi sasaran studi Islam doctrinal
ini sangat luas. Persoalannya adalah apa yang kemudian di pelajari dari sumber
ajaran Islam itu.
2.
Sebagai
gejala budaya,
yang berarti seluruh yang menjadi
kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap
doktrin agamanya. Pada awalnya ilmu hanya ada dua Suatu penemuan
yang dihasilkan seseorang pada suaktu-waktu mengenai suatu gejala sifat alam.
Agama merupakan kenyataan yang dapat
dihayati. Sebagai kenyataan, berbagai aspek perwujudan agama bermacam-macam,
tergantung pada aspek yang dijadikan sasaran studi dan tujuan yang hendak
dicapai oleh orang yang melakukan studi.
Cara-cara pendekatan dalam
mempelajari agama dapat dibagi ke dalam dua golongan besar, yaitu model studi
ilmu-ilmu social dan model studi budaya.
Tujuan mempelajari agama Islam juga
dapat dikategorikan ke dalam dua macam, yang pertama, untuk mengetahui,
memahami, menghayati dan mengamalkan. Kedua, untuk obyek penelitian. Artinya,
kalau yang pertama berlaku khusus bagi umat Islam saja, baik yang masih awam,
atau yang sudah sarjana. Akan tetapi yang kedua berlaku umum bagi siapa saja,
termasuk sarjana-sarjana bukan Isalam, yaitu memahami. Akan tetapi realitasnya
ada yang sekedar sebagai obyek penelitian saja.
Untuk memahami suatu agama,
khususnya Islam memang harus melalui dua model, yaitu tekstual dan konstektual.
Tekstual, artinya memahami Islam melalui wahyu yang berupa kitab suci.
Sedangkan kontekstual berarti memahami Islam lewat realitas social, yang berupa
perilaku masyarakat yang memeluk agama bersangkutan.
Studi budaya di selenggarakan dengan
penggunaan cara-cara penelitian yang diatur oleh aturan-aturan kebudayaan yang
bersangkutan.
Kebudayaan adalah keseluruhan
pengetahuan yang dipunyai oleh manusia sebagai mahkluk social yang isinya
adalah perangkat-perangkat model-model pengetahuan yang secara selektif dapat
digunakan untuk memahami dan menginterprestasi lingkungan yang di hadapi, dan
untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan.
Islam merupakan agama yang
diwahyukan Allah SWT. Kepada Nabi Muhammad SAW.sebagai jalan hidup untuk meraih
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Agama islam disebut juga agama samawi
. selain agama Islam, Yahudi dan Nasrani juga termasuk ke dalam kategori agama samawi.
Sebab keduanya merupakan agama wahyu yang diterima Nabi Musa dab Nabi Isa
sebagai utusan Allah yang menerima pewahyuan agama Yahudi dan Nasrani.
Agama wahyu bukan merupakan bagian
dari kebudayaan. Demikian pendapat Endang Saifuddin Anshari yang mengatakan
dalam suatu tulisannya bahwa:
“agama
samawi dan kebudayaan tidak saling mencakup; pada prinsipnya yang satu tidak
merupakan bagian dari yang lainnya; masing-masing berdiri sendiri. Antara
keduanya tentu saja dapat saling hubungan dengan erat seperti kita saksikan
dalam kehidupan dan penghidupan manusia sehari-hari. Sebagaimana pula terlihat
dalam hubungan erat antara suami dan istri, yang dapat melahirkan putra, namun
suami bukan merupakan bagian dari si istri, demikian pula sebaliknya.
Atas dasar pandangan di atas, maka
agama Islam sebagai agama samawi bukan merupakan bagian dari kebudayaan
(Islam), demikian pula sebaliknya kebudayaan Islam bukan merupakan bagian dari
agama Islam. Masing-masing berdiri sendiri, namun terdapat kaitan erat antara
keduanya. Menurut Faisal Ismail, hubungan erat itu adalah bahwa Islam merupakan
dasar, asas pengendali, pemberi arah, dan sekaligus merupakan sumber
nilai-nilai budaya dalam pengembangan dan perkembangan cultural. Agama
(Islam)lah yang menjadi pengawal, pembimbing, dan pelestari seluruh rangsangan
dan gerak budaya, sehingga ia menjadi kebudayaan yang bercorak dan beridentitas
Islam.
Lebih jauh Faisal menjelaskan bahwa
walaupun memiliki keterkaitan, Islam dan kebudayaan merupakan dua entitas yang
berbeda, sehingga keduanya bisa dilihat dengan jelas dan tegas. Shalat misalnya
adalah unsure (ajaran) agama, selain berfungsi untuk melestarikan hubungan
manusia dengan Tuhan, juga dapat melestarikan hubungan manusia dengan manusia
juga menjadi pendorong dan penggerak bagi terciptanya kebudayaan. Untuk tempat
sholat orang membangun masjid dengan gaya arsitektur yang megah dan indah,
membuat sajadah alas untuk bersujud dengan berbagai disain, membuat tutup
kepala, pakaian, dan lain-lain. Itulah yang termasuk aspek kebudayaan.
Proses interaksi Islam dengan budaya
dapat terjadi dalam dua kemungkinan. Pertama adalah Islam mewarnai,
mengubah, mengolah, an memperbaharui budaya. Kedua, justru Islam yang
diwarnai oleh kebudayaan. Masalahnya adalah tergantung dari kekuatan dari
dua entitas kebudayaan atau entitas keislaman. Jika entitas kebudayaan yang
kuat maka akan muncul muatan-muatan local dalam agama, seperti Islam Jawa.
Sebaliknya, jika entitas Islam yang kuat mempengaruhi budaya maka akan muncul
kebudayaan Islam.
Agama sebagai budaya, juga dapat
diihat sebagai mekanisme control, karena agama adalah pranata social dan gejala
social, yang berfungsi sebagai kontro, terhadap institus-institus yang ada.
Dalam kebudayaan dan peradaban
dikenal umat Islam berpegang pada kaidah: Al-Muhafadhatu ala al-qadim
al-shalih wa al-akhdzu bi al jaded alashlah, artinya: memelihara pada
produk budaya lama yang baik dan mengambil produk budaya baru yang lebih baik.
Oleh karena itu, dapat di simpulkan
bahwa hasil pemikiran manusia yang berupa interprestasi terhadap teks suci itu
disebut kebudayaan, maka sisitem pertahanan Islam, system keuangan Islam, dan
sebagainya yang timbul sebagai hasil pemikiran manusia adalah kebudayaan pula.
Kalaupun ada perbedaannya dengan kebudayaan biasa, maka perbedaan itu terletak
pada keadaan institusi-institusi kemasyarakatan dalam Islam, yang disusun atas
dasar prinsip-prinsip yang tersebut dalam al-Qur`an.
3.
Sebagai
interaksi social,
yaitu realitas umat Islam.Bila islam
dilihat dari tiga sisi, maka ruang lingkup studi islam dapat dibatasi pada tiga
sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin merupakan suatu keyakinan atas
kebenaran teks wahyu, maka hal ini tidak memerlukan penelitian didalamnya.
Melalui pendekatan antropologi
hubungan agama dengan berbagai masalh kehidupan manusia, dan dengan itu pula
agama terlihat akrab dan fungsional dan berbagai fenomena kehidupan manusia.
Islam
sebagai sasaran studi social ini dimaksudkan sebagai studi tentang Islam
sebagai gejala social. Hal ini menyangkut keadaan masyarakat penganut agama
lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala social lainnya yang
saling berkaitan.
Dengan
demikian yang menjadi obyek dalam kaitan dengan Islam sebagai sasaran studi
social adalah Islam yang telah menggejala atau yang sudah menjadi fenomena
Islam. Yang menjadi fenomena adalah Islam yang sudah menjadi dasar dari sebuah
perilaku dari para pemeluknya.
M. Atho
Mudzhar, menulis dalam bukunya, pendekatan Studi Islam dalam Teori dan
Praktek, bahwa ada lima bentuk gejala agama yang perlu diperhatikan dalam
mempelajari atau menstudi suatu agama. Pertama, scripture atau
naskah-naskah atau sumber ajaran dan symbol-simbol agama. Kedua, para
penganut atau pemimpin atau pemuka agama, yaitu yang berkenaan dengan perilaku
dan penghayatan para penganutnya. Ketiga, ritus-ritus, lembaga-lembaga
dan ibadat-ibadat, seperti shalat, haji, puasa, perkawinan dan waris. Keempat,
alat-alat, organisasi-organisasi keagamaan tempat penganut agama berkumpul,
seperti NU dan lain-lain.
Masih menurut M. Atho Mudzhar, agama
sebagai gejala social, pada dasarnya bertumpu pada konsep sosiologi agama.
Sosiologi agama mempelajari hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat.
Masyarakat mempengaruhi agam, dan agama mempengaruhi masyarakat. Tetapi
menurutnya, sosiologi sekarang ini mempelajari bukan masalah timbale balik itu,
melainkan lebih kepada pengaruh agama terhadap tingkah laku masyarakat.
Bagaimana agama sebagai system nlai mempengaruhi masyarakat.
Meskipun kecenderungan sosiologi
agama. Beliau member contoh teologi yang dibangun oleh orang-orang syi`ah,
orang-orang khawarij, orang-orang ahli al-Sunnah wa al-jannah dan lain-lain.
Teologi-teologi yang dibangun oleh para penganut masing-masing itu tidak lepas
dari pengaruh pergeseran perkembangan masyarakat terhadap agama.
Persoalan berikutnya adalah
bagaimana lita melihat masalah Islam sebagai sasaran studi social. Dalam
menjawab persoalan ini tentu kita berangkat dari penggunaan ilmu yang dekat
dengan ilmu kealaman, karena sesungguhnya peristiwa-peristiwa yang terjadi
mengalami keterulangan yang hampir sama atau dekat dengan ilmu kealaman, oleh
karena itu dapat diuji.
jadi dengan demikian metodologi
studi Islam dengan mengadakan penelitian social. Penelitian social berada
diantara ilmu budaya mencoba memahami gejala-gejala yang tidak berulang tetapi
dengan cara memahami keterulangan.
Sedangkan ilmu kealaman itu sendiri
paradigmanya positivism. Paragdima positivism dalam ilmu ini adalah sesuatu itu
baru dianggap sebagai ilmu kalau dapat dimati (observable), dapat diukur
(measurable), dan dapat dibuktikan (verifiable). Sedangkan ilmu
budaya hanya dapat diamati. Kadang-kadang tidak dapat diukur atau diverifikasi.
Sedangkan ilmu social yang diangap dekat dengan ilmu kealaman berarti juga
dapat diamati, diukur, dan diverifikasi.
Melihat uraian di atas, maka jika
Islam dijadikan sebagai sasaran studi social, maka harus mengikuti paragdima
positivism itu, yaitu dapat diamati gejalanya, dapat diukur, dan dapat
diverifikasi.
Hanya saja sekarang ini juga
berkembang penelitian kualitatif yang tidak menggunakan paragdima positivisme.
Ini berarti ilmu social itu dianggap tidak dekat kepada ilmu kealaman. Jika
halnya demikian, maka berarti dekat kepada ilmu budaya ini berarti sifatnya
unik.
Lima hal sebagai gejala agama yang
telah disebut di atas kemudian dapat dijadikan obyek dari kajian Islam dengan
menggunakan pendekatan ilmu social sebagaimana juga telah dungkap diatas.
Masalahnya tokoh agama Islam,
penganut agama Islam, interaksi antar umat beragama, dan lain-lain dapat
diangkat menjadi sasaran studi Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak,
Metodologi Studi Islam, Bandung : Pustaka Setia , 2008
Atho Mudzahar, Pendekatan Studi Islam, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
, 2007
Mukti Ali, Metodologi Memahami Agama Islam, Jakarta : Bulan Bintang,
1991
Abuddin
Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2012
Atho
Mudzhar, Pendekatan Studi Islam (Yogyakarta: pustaka pelajar, 2007 ) Hlm
11
Abdul Rozak.
Metodologi Studi Islam. (Bandung :pusataka setia, 2008) Hlm 68
Mukti Ali.Metode Memahami Agama
Islam (Jakarta :bulan bintang,1991) Hlm 27
Abdul Rozak
loc.cit., Hlm 68
Ibid Hlm 68
Atho
Mudzhar, Op.cit., Hlm 19
Abuddin nata, Metodologi
studi islam (Jakarta: Rajawali pres, 2012) Hlm 38
Atho
mudzhar, op.cit.,Hlm 13-14

0 komentar :
Posting Komentar