Home » » ASWAJA

ASWAJA

Written By Redaksi on Minggu, 30 Maret 2014 | 17.59



AHLUSSUNAH WAL JAMA'AH 

1.   Pengertian  Ahlussunnah wal jamaah
Apabila diurai perkata dan ditelusuri dari asal kalimatnya, Ahlussunnah wal jama’ah adalah  berasal dari bahasa Arab: و الجماعة  السنة اهل,yang telah mengalami “pengeja Indonesiaan”. Kalimat tersebut  terangkai  dari tiga kata benda (Isim) yaitu, Ahl ( اهل) , al-sunnah (  السنة  )  dan al-jama’ah    ( الجماعة ) dan dibantu kata sambung (isim maushul) “wa” (و ) diantara katanya, kalimat tersebut apabila diuraikan pengertianya adalah sebagai berikut:
a.  Ahl (  اهل  )
Secara bahasa “ahl” (اهل  ) artinya golongan, keluarga, atau pengikut, dan apabila dihubungkan dengan suatu negeri, Ahl juga juga bisa diartikan sebagai : penduduk, seperti Misalnya kata Ahl (اهل  )yang disandingkan dengan kata al-qura (لقار ي = negri-negri ) dalam rangkaian Kalimat   sebagaimana terdapat dalam  surat Al- A’raf ayat 96 berikut ini:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ﴿٩٦﴾                                                        
    Artinya : “ Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu sama beriman dan bertaqwa , sungguh kami akan bukakan berkah dari langit dan bumi,namun apabila mereka sama berdusta, maka kami akan siksa mereka dikarenakan perbuatan yang mereka perbuat” (QS.Al-A’raf(7) : 96)
b.  al-Sunnah (    السنة     ) 
Secara bahasa al-sunnah (  السنة   ) berasal kata dari  Sunan ( سنن ) artinya jalan . perilaku atau bias juga berarti pribadi ataupun tabi’at. Adapaun apabila ditinjau pengertianya Secara istilah, Al-Sunnah  (السنة     ) diartikan secara berbeda-beda sesuai dengan disiplin ilmu dari beberapa latar belakang dan kajian ulama yang mendefiinisikan tentangnya, diantaranya adalah sebagaimana dapat dijelaskan sebagai berikut;
b.1. Menurut pendapat Ulama’ “ ahlu al hadits”, adalah:
ما اضيف الي النبي  صلى الله عليه و سلم من قو ل او فعل او تقرير او الى الصحا بي او التا بعي
artinya : Apa-apa yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan,perbuatan maupun taqrir(Sikap) , atau yang disandarkan kepada Shahabat-shahabat atau kepada Tabi’in. (Sayyid Muhammad bin Sayyid Alwi :10)
Pada perkembangan selanjutnya banyak para Ulama, Ahlu Hadits periode terakhir yang kemudian mengidentifikasikan kata al-Sunnah dengan keselamatan daru Syubat; seputar akidah,khususnya dalam masalah keimanan kepada Allah ,para malaikatnya, kitab-kitabnya para Rasulnya, serta hari kiamat, begitu juga tentang keimanan dalam masalah takdir dan keutamaan para sahabat (Badrun Alaena : 25) .
b.2. Menurut ulama’ Fiqih:  
Sunnah, atau sering juga disebut sebagai “mandub” menurut pengertian ualama’ fiqih selain Imam Abu Hanifah adalah:

ما طلب الشر ع فعله من المكلف طلبا غير لازم او يحمد فاعله ولا يذم تاركه
                                                            
Artinya: Sesuatu yang pelaksanaanya dituntut oleh syara’ dari mukallaf dengan tuntutan yang tidak wajib, atau   sesuatu perbuatan yang pelakunya dipuji dan tidak dihinakan bagi yang meninggalkannya. (DR Wahbah Zuhaili: 1:63)

b.3. Menurut Ulama’ Ahli Ushul Fiqih al Sunnah didefinisikan sebagai sesuatu yang dinukilkan dari Nabi SAW secara khusus dan tidak terdapat dalam al Qur an tetapi merupakan pernyataan dari Nabi SAW dan merupakan penjelasan dari isi al Qur an.

Sunnah dalam pengertian lawan dari bid’ah

Selain memiliki pengertian-pengertian seperti dijelaskan diatas, pada perkembangan selanjutnya al-Sunnah(  السنة     ) menjadi suatu istilah khusus untuk membedakan  dari suatu perilaku yang kemudian dikenal dengan perilaku “al bid’ah”.
Menurut pengertian ini  al Sunnah adalah dimaksudkan pada amal- amal yang memiliki dalil dari al Qur an atau hadits nabi SAW. Sunnah, atau menurut pengertian istilah syar’I dari al- Sunnah disini adalah nama atau istilah dari metode yang telah ditetapkan dan dijalankan oleh Rasulullah SAW. Apabila memperhatikan difinisi as-Sunnah yang dinyatakan oleh Sayyid Muhammad bin Sayyid Alwi diatas al-Sunnah bisa juga diartikan tidak terbatas pada metode yang ditetapkan dan dijalankan Rasulullah Saja akan tetapi lebih luas lagi yaitu bias disandarkan kepada yang punya pemahaman lebih baik dalam urusan-urusan agama, seperti Shahabat, dan Tabi’in.
Disisi lain Al-sunnah juga memiliki pengertian yang dipahami dengan kacamata orang kebanyakan (‘urf ) yaitu sesuatu dipahami sebagai  sesuatu hal yang sudah menjadi amalan rutin dari orang-orang yang menjadi panutan umum baik dari nabi, wali, kiyai, tokoh, atau ustadz.(selengkapnya tentang pendapat ini baca buku “Konsep aswaja ala Mbah Hasyim ‘Asy”ari “ yang ditulis oleh H.MA Syaifuddin Zuhri)

Bid’ah
Secara bahasa “ Bid’ah” (   بدعة     ) berasal dari bahasa arab bida’  ( بدع  ), yaitu mencipta sesuatu yang benar-benar baru, dan sebelumnya  belum pernah  ada contohnya.
Didalam  “Asma al-Husna”, yaitu Nama- nama Allah yang Baik yang terdiri dari Sembilan puluh Sembilan nama bagiNya  terdapat nama , “ Al Badi’ = البديع    bagi Allah , artinya  Dzat yang Mencipta, dalam suatu pengertian menciptakan sesuatu yang benar-benar baruyaitu sesuatu yang sebelumnya belum pernah ada. Hal ini berbeda dengan Nama Allah yang lain yang secara bahasa memiliki pengertian hampir sama dengan al- Badi’, yaitu Al-Kholiq dengan kalimat dasar خلق yang juga secara bahasa berarti menciptakan, dan Allah sebagai penciptanya berangkat dari kalimat tersebut kemudian disebut  الخالق Yaitu Yang Mencipta atau Pencipta. Meskipun kedua tampak memiliki arti penterjemahan yang secara bahasa sama seperti telah dijelaskan akan tetapi خلق ,lebih dekat ditujukan pada menciptakan sesuatu yang sebelumnya telah ada meskipun dalam bentuk yang berbeda dari penciptaan yang datang kemudian dengan bentuk sebelumnya, Contohnya adalah penciptaan manusia dari sesuatu yang sebelumnya telah ada yaitu dari segumpal darah sebagaimana diisyaratkan dalam surat Al-Alaq ayat 2.
خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ ﴿٢﴾
Artinya : Telah diciptakan manusia dari segumpal dara (Al-Alaq:2)
Atau apabila diruntut lebih jauh kebelakang, sebelum diciptakan dari segumpal darah, manusia diciptakan dari Air yang memancar ( Air mani) yang keluar dari antara “tulang Sulbi” dan “tulang Taro ib” sebagaimana dijelaskan dalam surat At-Thoriq:
فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ ﴿٥﴾ خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ ﴿٦﴾ يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ ﴿٧﴾                                                                           
  Artinya: Maka memperhatikan manusia dari apa dia diciptakan(5) (Manusia) diciptakan dari air yang memancar(6) Yang keluar dari Tulang Shulbi dan tulang Taroib (7) (QS.At-Thariq: 5-7)
Bahkan apabila lebih jauh lagi diruntut berdasarkan penciptaanya pada masa awalnya Manusia merupakan keturunan Adam AS. Yang pada awalnya diciptakan oleh Allah dari tanah.
Didalam al-Qur an kalimat badi’ (بدع       ) dalam bentuk yang berbeda- beda diantaranya dapat diketemukan dalam surat al-Baqarah ayat 117:
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَإِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُن فَيَكُونُ ﴿١١٧﴾
Artinya:(Allah) Pencipta langit dan bumi,dan bila Dia berkehendak ( untuk menciptakan) sesuatu maka  (cukuplah) Dia mengatakan kepadanya:” Jadilah” lalu jadilah ia   (QS.2;117)
   Dalam susunan redaksional yang berbeda, “ badi’ ” juga dapat ditemukan dalam surat al Ahqaf  ayat 9:
قُلْ مَا كُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ وَمَا أَدْرِي مَا يُفْعَلُ بِي وَلَا بِكُمْ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ وَمَا أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ مُّبِينٌ ﴿٩﴾
Artinya : Katakanlah (Muhammad) “Aku bukanlah Rasul yang pertama diantara rasul-rasul ,dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku, dan tidak (pula) terhadapmu, aku tidak lain hanyalah menyampaikan apa-apa yangdiwahyukan terhadapku , dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan dan menjelaskan”. (QS. Al-Ahqaf(46): 9)
Fairuzabadiy dalam bukunya “ Bashoiru dzawit Tamyiz “ memberikan divinisi dari pengertian bid’ah secara istilah sebagai sesuatu yang baru dalam masalah agama  setelah agama tersebut sempurna (Fairuz Abadiy:2:231). 
Al-sunnah dan al-bid’ah dalam pengertian ini, seringkali  memunculkan  perbedaan pendapat   dari para Ulama ketika mensikapi  perilaku umat Islam dalam suatu aktifitas amaliyyah agama Islam atau tradisi bernuansa agama Islam yang dianggap tidak ada contoh atau petunjuknya dari Rasululloh SAW. apalagi tentang status hukumnya perilaku-perilaku tersebut apabila Kemudian dihubungkan dengan sebuah hadits nabi SAW berikut:
خير الحديث كتا ب الله , خير الهدي هدي محمد صل الله عليه وسلم, و اشر الامور محدثتة كل محدثتة بدعة و كل بدعة ضلالة
وكل ضلالة في النار
Artinya: Sebaik baik ucapan adalah Kitab Allah(al Qur an) sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW,seburuk – buruk perkara adalah mengada –ada,setiap mengada-ada adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan adalah diapi neraka. (al-Hadits)
 Imam Syafi’i membedakan perbuatan yang mengandung bid’ah menjadi dua:
 pertama: Bid ‘ah hasanah yaitu perbuatan bid’ah dalam arti sesuatu perbuatan yang baru (tidak terjadi pada Masa Rasulullah) akan tetapi tidak bertentangan dengan al Sunnah.
Kedua: Bid’ah dlolalah yaitu perbuatan bid’ah dalam arti sesuatu perbuatan yang baru( yang belum pernah terjadi pada masa Rasulullah) dan secara syar’I bertentangan dengan al Sunnah.
      Ibnu Abd Salam sebagaimana dinukil dan dijelaskan dalam buku “Konsep Ahlussunnah Wal Jama’ah ala Mbah Hasyim Ayr’ari” karya H.MA .Syaifuddin Zuhri secara lebih rinci bahkan membagi bid’ah  menjadi lima macam , yaitu:
1.       Bid’ah Wajibah ,yaitu (seperti,Penj.penulis) upaya untuk belajar ilmu nahwu,ghara’ib al-Qur an,dst.

2.       Bid’ah Muharramah ,yaitu bid’ah yang dibangun dan dikembangkan oleh kaum Jabbariyyah,Qodariyyah dan Mujassimah.
3.       Bid’ah mandubah,yaitu upaya membangun Pondok pesantren ,madrasah diniyyah. dst.
4.       Bid’ah makruhhat yaitu seperti upaya menghias Masji dan menghias penulisan al-Qur an diluar batas kebutuhan.
5.       Bid’ah Mubahah ,seperti berjabat tangan seusai melaksanakan shalat subuh dan ashar dsb.

Pendapat-pendapat Syafi’I dan Ibnu Abdussalam  tersebut tidak serta merta diterima oleh ulama’-ulama’ yang lain, Diantara mereka  yang menolak diantaranya adalah Muhammad Abduh, Syaikh Rasid Ridlo, dan Ibnu Taimiyyah  serta muridnya yaitu Ibnu al Qoyyim yang menganggap perilaku seseorang Kemadinah Untuk menziarahi makam Rasulullah SAW adalah perilaku bid’ah yang ditolak (selengkapnya baca buku berjudul “Konsep Aswaja Ala Mbah Hasyi Asy’ari” karangan H.MA Syaifuddin Zuhri.

Munculnya perbedaan dalam memahami makna bid’ah terutama berkenaan tentang hadits nabi SAW. diatas diantaranya dikarenakan oleh beberapa hal berikut:
Pertama: Keumuman dari makna bid’ah yang diawali oleh kalimat “kullu”, sehingga membuka peluang memunculkan kekecualian (takhhsis) menurut satu ulama, dan kullu dianggap bermakna keseluruhan tanpa kekecualian bila tidak ditemukan kalimat takhsis (harfu takhsis) seperti misalnya illa (kecuali) , menurut pendapat ulama’ yang lain.
Kedua :Dikarenakan adanya amal-amalan yang sebenarnya merupakan inovasi Agama, atau da’wah tetapi dipahami sebagai bid’ah, kemudian karena berefek baik maka kemudian disebut dengan Istilah bid’ah hasanah, sebagai contoh pengumpulan al –Qur an menjadi suatu mushaf, termasuk pemberian harakat,yang sebelumnya tidak dilakukan oleh Rasullah SAW.
c.   al-Jama’ah (الجماعة       )

Al jama’ah berasal kata jama’ ( الجماعة    ) yang secara bahasa berarti kelompok, atau berarti pula berkumpulnya yang terpisah , Sholat Jama’ah misalnya, disebut sholat jama’ah secara bahasa dapat dipahami karena sholat tersebut dilakukan oleh orang-orang Islam yang sebelumnya terpisah-pisah. Secara istilah al jama’ah memiliki pengertian yang berbeda-beda dimata ulama’ sesuai dengan latar belakang mereka masing-masing bahkan kadangkala jauh dari arti awalnya, diantaranya adalah:
- Al Bukhori dalam kitab Shohih Bukhorinya misalnya, memaknai kalimat al jama’ah sebagai ahlu al-ilmi  yaitu kaum ulama/intelektual.
- Mani’ bin Hammad al Jahni menjelaskan bahwa Jama’ah adalah:
الجما عة هم اصحاب النبي صلى الله عليه وسلم, والتابعون لهم بءاحسان , المتمسكون باثارهم الي يوم القيا مة        
Artinya : Jama’ah adalah Para shahabat Nabi SAW, dan para tabi’in yang baik-baik, yang senantiasa berpegang kepada Atsar mereka (shahabat) sampai hari Kiamat (Mani’ bin Hammad aj Jahni: 40)
- Imam Assarkasi ulama’ terkemuka beraliran mu’tazilah, mendifinisikan jamaah sebagai kaum muslimin yang termasuk dalam katagori tetap istiqomah mempertahankan kebenaran dimanapun mereka berada.
- At-Thobari memaknai jamaah adalah golongan mayoritas, pendapat at-Thobari ini merupakan pengulangan kembali dari apa yang telah dinyatakan oleh Rasululloh SAW dalam hadits beliau. Yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Anas bin Malik  yaitu ketika beliau ditanya tentang siapa golongan yang akan selamat,beliau menjawab jama ah-jama ah (golongan mmayoritas).
Didalam kitab Shohih Muslim Juz II dijelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Rasulullah bahwa beliau bersabda:
 “Barang Siapa yang keluar dari ketaan dan memecah belah jamaah,maka ia akan mati dalam keadaan jahiliyyah”.
Dari pemahaman atas hadits tersebut maka kita dapat mengambil pengertian jama ah yang berbeda pula , yaitu bahwa yang dimaksud dengan jamaah adalah suatu kelompok yang talah memiliki kepemimpinan atau pemerintahan.
Ibnul Mubarroq menafsirkan pengertian al jama,ah sebagai orang –orang yang memiliki sifat keteladanan yang sempurna sesuai dengan al-Qur an dan Hadits Nabi SAW, beliau memberikan ilustrasi dengan orang-orang yang meiliki integritas moral yang tinggi seperti Abu Bakar,Umar,Usman dan Ali (Nur Iskandar al-barsaniy).
As-Satibiy bahkan memberikan pengertian al-Jama’ah adalah para sahabat nabi saja, selain itu tidak digolongkan sebagai al-jama’ah.( الجماعة)
Dari berbagai penjelasan tentang al-jama’ah   (الجماعة)yang berbeda - beda diatas maka dapat disimpulkan  tentang beberapa pengertian al jama’ah  (الجماعة)  adalah sebagai berikut:
1.       Kaum  ahli ilmu yaitu para ulama atau kaum intelektual
  1. Orang Islam yang dalam katagori mempertahankan kebenaran .memiliki integritas akhlaq dan keimanan yang kuat.
  2. Kaum Muslimin mayoritas.
  3. Kaum yang tunduk dalam suatu pemerintahan yang dipimpin oleh amir
  4. Shahabat Rasulullah SAW.

Dengan demikian maka  secara etimologis  ahlussunnah wal jama ah adalah golongan kaum muslimin yang mengklaim sebagai pengikut Rasul SAW dan jalan Ulama atau intelektual, jalan orang-orang yang berkeimanan kuat, jalan mayoritas muslimin, jalan suatu masyarakat yang telah diatur uleh suatu pemerintahan dan Shahabat beliau .Definisi tersebut tentu saja setelah mengakomodir  dari berbagai pendapat yang telah dipaparkan diatas, dan ternyata meski degabungkan pendapat para tokoh kesemuanya  tentang jama’ah , pengertian yang diperoleh daripadanya tidak bertentangan satu sama lain.
Abu al-Fadl bin syaik abd al syakur menjelaskan dalam kitab” al-Kawakib al-lamma’ab fi tahqiiq al-musamma bi ahl al-sunnah wa al-jama’ah “ bahwa yang dimaksud dengan Ahlussunnah wal Jama’ah adalah golongan yang senantiasa berpegang  (commited) mengikuti Sunnah Rasul SAW, dan petunjuk (Thariqat) sahabatnya, baik dalam lingkup Aqidah, ibadah maupun dalam lingkup akhlaq.(DR  KH Nur Iskandar Al Barsaniy: 3 ) .
Sebagai catatan untuk diketahui tentang Sunnah Rasul dan petunjuk ( Thariqat) Shahabat , Perlu dijelaskan disini, bahwa pada penggunaan bahasa dalam menterjemahkan kata” Sunnah” untuk jalan petunjuk yang berasal dari Rasul SAW,dan dan dari Shahabt, dibedakan dalam penterjemahan ma’nanya menjadi “Sunnah” dan  “ thariqat” untuk jalan petunjuk yang berasal dari amal Shahabat, meskipun redaksi awal dari hadits Rasulullah SAW disamakan (disejajarkan) dengan huruf “ataf”( wa= و ) seperti dalam hadits:
وعليكم بسنتي و اصحابي
Artinya : Atas  kalian ikutilah Sunnahku dan sahabat-sahabatku
 Bukan dalam rangkaian misalkan:
وعليكم بستي وطرق اصحابي
Artinya : Atas kalian ikutilah Sunnahku dan Thariqat sahabatku
Untuk hal tersebut adalah bisa dijelaskan sebagai berikut:
Pertama : Kedua kalimat tersebut (Sunnah dan Thariqat ) memiliki arti yang sama ,yaitu jalan,
Kedua : Sunnah memiliki kandungan arti yang lebih luas disbanding dengan tahariqat yang memiliki arti lebih sempit.
Ketiga :Cara pemilihan kalimat dalam bahasa yang digunakan oleh para tokoh atau setidaknya oleh Abu al-Fadl  dalam difinisinya tentang Ahlussunnah wal Jama’ah diatas telah memiliki alur pesan penting yaitu memberi  ruang jalan (Sunnah) Rasul yang lebih luas dibandingkan dengan Jalan (thariqah) Shahabat.
2. Sifat esnsial bagi Ahlussunnah wal jama’ah
            Sebuah definisi tentang suatu pengertian , tidak hanya meyuguhkan informasi tentang pengertian sesuatu yang dimaksud oleh definisi tersebut, akan tetapi dapat dijadikan sarana identifikasi untuk memahami dan mengambil sifat esensial dari obyek yang digambarkan dalam difinisi yang pada akhirnya dapat diketahui apa- apa yang terkandung didalamnya, maka, dari definisi tentang pengertian Ahlussunnah wal jama’ah  yang telah dipaparkan diatas dapat diketahui adanya dua sifat esensial dari pengertian aliran ahlussunnah wal jama’ah , yaitu:
Pertama: Ahlussunnah Waljama’ah adalah kelompok yang mengikuti Sunnah Rasulullah SAW.
            Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW adalah wujud  ekspresi nyata dari  isi kandungan al Qur an, artinya ketika seseorang mengikuti perkataan (qoul) , perbuatan(fi’liy) maupun sikap (taqrir)  Rasulullah SAW sama halnya orang tersebut telah mengimplementasikan ajaran al Qur an yaitu kalam Allah SWT yang berfungsi sebagai penuntun umat manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia akhirat yang sebenarnya, Sunnah Rasul baik dipandang dari sisi Aqidah, syari’ah maupun akhlaq adalah penerjemahan sekaligus merupakan implementasi dari konsep al-Qur an, hal ini seperti dijelaskan Siti Aisyah ketika suatu saat ditanya oleh sahabat tentang pribadi Rasulullah SAW, menjawab  :
كان خلقه القر ان
Kaana khuluquhu al   Qur an
Artinya: Akhlaq beliau adalah al-Qur an.(al- Hadits).
Kedua : Mengikuti Jalan (Thariqat) Sahabat
            Shahabat adalah Orang-orang yang hidup pada masa Rasulullah SAW. dan mengimani Beliau dan ajaran yang diwahyukan kepadaNya. Secara kusus diantara Sahabat Rasul dibedakan atas :
- Sahabat Muhajirin, yaitu sahabat – sahabat Rasulullah SAW yang berasal dari Makkah dan mengikuti seruan Rasulullah untuk berhijrah ke Madinah yang sebelumnya bernana Yatsrib sebelum Peristiwa “Fathul Makkah”. 
- Sahabat Anshor , yaitu Sahabat Rasulullah SAW dari penduduk asli Madinah yang menerima Rasulullah dan Sahabat Muhajirin yang berpindah dari Makkah sebelum  peristiwa “Fathul Makkah” . Pembatasan Sahabat Ansor dan Muhajirin pada suatu masa tertentu yaitu sebelum Fathu al- Makkah, adalah berdasarkan Sabda Nabi SAW. : “ Tidak ada hijrah setelah fathu al- Makkah”, sehingga meski ada orang-orang yang semasa dengan Nabi SAW dan melakukan kepindahan ke Madinah tidak bisa disebut sebagai sahabat Muhajirin meskipun tidak terhalang statusnya untuk disebut sebagai Sahabat, sebagaimana pengertian Sahabat dalam pengertian umum.
            Para Sahabat Rasulullah adalah orang-orang Islam pada periode Awal yang turut membangun tatanan masyarakat Madani di Madinah yang sebelumnya bernama Yatsrib pada periode awal Islam. Mereka juga turut ambil bagian dalam da’wah Islam yang dilakukan Oleh Rasulullah SAW, mengalami kesulitan sebagaimana kesulitan yang dialami beliau, bahkan diantara mereka ada yang mengalami penyiksaan demi mempertahankan Agama Islam, seperti yang dialami oleh Bilal bin Rabba’ seorang budak yang dipaksa majikanya untuk kembali beriman kepada tuhan Latta dan Uzza yang diimaninya sebelum dia masuk Islam. Diantara yang lainya, tidak sedikit dari mereka yang mati sebagai Syahid dijalan Allah dalam peperangan-peperangan menghadapi orang-orang kafir dan penentang Islam. Seperti Hamzah “Assadullah” paman Rasulullah yang gugur dalam peperangan di bukit Uhud.
Keluhuran budi Sahabat-sahabat Rasulullah menjadi daya tarik tersendiri yang hingga saat ini banyak menyedot perhatian sejarawan untuk merekam ulang detail-detail biografi beberapa shahabat kedalam karya-karya mereka, demikian pula tentang keluasan Ilmu ,keberanian dan ketegasanya dalam mengembangkan agama Islam semasa rasulullah dan sesudahnya.Beberapa Ayat yang diantaranya bahkan turun sebagai apresiasi terhadap perilaku mereka, hal ini setidaknya menjadi saksi atas hal-hal yang telah dijelaskan diatas.
Dimata Nabi SAW, sahabat - Sahabat memiliki posisisi yang Istimewa dan membanggakan, baik pada personalitas dari beberapa sahabat, atau sebagai kelompok sahabat secara keseluruhan, hal-hal tersebut sebagaianya dapat dijelaskan dalam beberapa ayat dari Al-Qur an dan beberapa Hadits  berikut ini:
1.Surat Al-Taubah ayat 100
   وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَ‌ٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Artinya : Orang-orang terdahulu yang  pertama-tama (masuk Islam)  diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik , Allah ridla kepada mereka dan merekapun ridla kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surge-surga yang mengakir sungai-sungai dibawahnyamereka kekal didalamnya selama-lamanya, itulah kemenangan yang besar (Al-Taubah:100)
2. Surat Al -Maidah Ayat 54
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ۚ ذَ‌ٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٥٤﴾
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman,barang siapa diantara kamu yang Murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang Mukmin dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah dan tidak takut terhadap celaan dari celaan orang yang mencela,itulah karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki, dan Allah maha Luas (karunianya) lagi Maha Mengetahui (Almaidah(5): 54)
3. Hadits Nabi SAW.
لا تسبو ا اصحابي فان احدكم لو انفق مثل احد ذهبا ما بلغ مد احدهم ولا نصيفه
(رواه بخاري و ابو داود)
 Artinya:Janganlah kalian mencacimaki Shahabatku, maka sesungguhnya apabila salah seorang dari kalian berinfak dengan emas sebesar bukit Uhud sekalipun, tidak akan sepadan dengan satu mud  dari kebaikan mereka, tidak pula setengahnya (dari satu Mud) (HR. Bukhoriy dan Abu Dawud)
4. Hadits Nabi SAW;
لو كنت متخذا من امتي خليلا لا تخذ ت ابا بكر ولكن اخي وصا حبي      ( رواه البخاري)                      Artinya : Kalau aku diperbolehkan (mengambil) kekasih dari umatku pasti aku akan mengambil Abu Bakar (sebagai kekasih), akan tetapi dia adalah saudaraku dan Shahabat-shahabatku (HR. Bukhari)
                Keabsahan thariqat Shahabat Rasul untuk diikuti disamping Sunnah Rasul sendiri  bukan semata-mata karena karakteristik unggul yang telah dipaparkan diatas, akan tetapi lebih daripada itu, yaitu mengikuti jalan hidup Shahabat adalah ketetapan dari Rasul SAW. sebagaimana dijelaskan dalam sebuah Hadits:
فانه من يعش منكم من بعدى فسيري اختلافا كثير فعليكم بسنتي وسنة خلفاء المهديين الرا شدين تمسكو بها وعضوا عليها بالنواجد
        (رواه ابو داود)                                                                                                                                                                   
Artinya : Maka sesungguhnya barang siapa yang masih hidup diantara kalian setelah sepeninggalku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak, maka hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah penggantiku yang diberikan hidayah dan bisa dijadikan teladan, berpegang eratlah kalian dengannya, dan gigitlah ia (kuat-kuat) dengan  gerahammu. (HR. Abu Dawud, Lihat I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah karya KH. Sirajuddin Abbas:5).
              Dalam redaksi yang berbeda tentang mengikuti jalan sahabat ini, diisyaratkan pula oleh Rasulullah SAW. sebagai suatu Solusi bagi Umat Islam agar dapat selamat ditengah –tengah terjadinya fitnah dan perpecahan dikalangan umat Islam sepeninggal Rasulullah SAW. sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Rasulullah SAW berikut:
 ان بني اسرا ءيل تفرقت على ثنتين و سبعين ملة وتفترق  امتي على ثلاث وسبعين ملة  كلهم في النار الا ملة واحدة  , قالو و من هي يا رسول الله؟ قال : ما انا بي و اصحابي (رواه الترمذي)                                Artinya : Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuhpuluh tiga golongan  ,setiap mereka dineraka keceuali satu golongan saja , Mereka (Sahabat) bertanya, siapa dia (yang satu golongan ) itu ya Rasulullah?, beliau bersabda, (yaitu) yang berpegang pada sunnahku dan Shahabat-shahabatku. (HR. Turmudzi).
              Isyarat-isyarat yang telah disampaikan Rasul SAW dapat dirasakan kebenaranya setelah memperhatikan Ijtihad-ijtihad yang diupayakan oleh sahabat-sahabat Rasulullah SAW. seperti misalnya, Ijtiad tentang penulisan Al-Qur an yang berangkat dari Ijma’( kesepakatan) dua sahabat terbaik Rasulullah SAW. Yaitu Abu bakar dan Umar setelah melihat fakta pahit terbunuhnya sekitar delapan puluh syuhada’ yang Hafidz (hafal) Al-Qur an dalam peperangan melawan Murtadiin dan orang-orang yang enggan membayar Zakat. Kemudian pada periode selanjutnya ditindak lanjuti oleh Utsman dengan membukukan Al- Qur an dan membuat setandar penulisan dan pembacaannya yang kemudian dikenal dengan nama Mushaf Usmani, hingga kini tidak bisa dipungkiri tentang kebesaran manfaatnya bagi Umat Islam. Demikian pula Didalam pengamalan Ibadah, banyak dijumpai perilaku shahabat yang kemudian dijadikan rujukan sebagai sandaran dalam pengamalanya, Hukum haramnya Nikah Mut’ah yang ditetapkan oleh Umar bin Khattab, Dianjurkanya Shalat Taraweh secara berjama’ah bagi kaum perempuan oleh Sayyidina Ali, adalah bentuk lain dari ijtihad- ijtihad yang  dilakukan oleh Shahabat Rasulullah SAW pada masa itu dan saat ini menjadi Thariqat bagi Umat Islam.
Dengan demikian, mengikuti Sunnah (baca: Thariqat) sahabat yang menjadi sifat esensial kedua dari difinisi tentang Ahlussunnah wal jamaah, menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari mengikuti Sunnah Rasulullah SAW. itu sendiri.  
3. Istilah dan dalil tentang Ahlussunnah Wal Jama’ah
            Meski Ahlussunnah wal Jama’ah adalah aliran yang kommit terhadap ajaran Rasulullah SAW. (Sunnah Rasulullah) dan Amal Shahabat, akan tetapi dalil yang secara jelas menyebutkan tentang nama aliran ini hanya ditemukan dibeberapa Hadits saja, diantaranya adalah  dalam redaksi yang hanya menyebutkan sebagai “Jama’ah”:
ان بني اسرا ءيل افترقت على ءحدى وسبعين فرقة و ان امتي ستفترق
على اثنتين وسبعين فرقة, كلها في النار الا واحدة, و هي الجماعة
Artinya: Sesungguhnya Bani Israil telah terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan,semuanya dineraka kecuali satu, dia adalah al- Jama’ah
            Kemudian Sebuah hadits yang lain yang dinukilkan oleh KH Sirajuddin Abbas dari sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani sebagai berikut:
والذي نفس محمد بيده لتفترق امتي على ثلاث وسبعين فرقة فواحدة في
الجنة وثنتان وسبعون في النار, قيل : من هم يا رسول الله؟
قال:اهل السنة والجماعة (رواه الطبراني)
Artinya : Dan Demi Jiwa Muhammad yang ada ditangan-Nya, sungguh, umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, dan hanya satu saja yang (masuk) disurga, sedangkan yang tujuh puluh dua di neraka, Shahabat bertanya: Siapa mereka wahai Rasulullah? , (Rasul) bersabda: Ahlussunnah Wal Jama’ah (HR: Thabrani)
Hal ini bisa dipahami, karena munculnya aliran ini terjadi pada periode tabi’in yaitu paska periode Rasulullah SAW dan periode Shahabat. Akan tetapi tentang ajaran- ajaranya yang memiliki dua ciri utama seperti dijelaskan diatas, yaitu mengikuti Sunnah Rasul dan Thariqat Shahabat terlihat jelas dalam praktek amaliyyahnya penganut aliran ini senantiasa menyandarkan prilaku mereka kepada keduanya.
            4. Latar belakang lahirnya aliran Ahlussunnah wal jamaah
            Sebelum lebih jauh membicarakan latar belakang munculnya aliran Ahlussunnah wal Jama’ah , perlu disampaikan disini, bahwa sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya dalam buku ini, tentang sejarah perpecahan umat Islam, dan dipertegas oleh difinisi yang disampaikan oleh Abu al al Fadl, maka yang dimaksud dengan latar belakang Lahirnya Aliran Ahlussunnah wal Jama’ah adalah Aliran Ahlussunnah Waljama’ah dalam pengertian Aliran yang “melembaga” menjadi sebuah aliran atau madzhab, bukan Ahlussunnah waljama’ah dalam pengertian Substansial, yang justru telah ada sejak Zaman Rasulullah, yaitu Umat Muhammad SAW yang kommit terhadap ajaran Islam yang dibawa oleh beliau. Atau dalam kata lain ada Ahlussunnah Waljama’ah dalam arti Substansial dan ada Ahlussunnah wal Jama’ah dalam arti “formal lembaga” aliran atau madzhab.
            Banyak pendapat yang berbeda –beda tentang llatar belakang munculnya aliran Ahlussunnah wal Jama’ah, namun demikian secara garis besar sedikitnya ada tiga pendapat yang berbeda mengenai Latar belakang Munculnya Alirang Ahlussunnah Waljama’ah berikut tokoh dibelakangnya.
1.       Pendapat yang menyatakan bahwa Aliran Ahlussunnah wal jama’ah muncul dari Kompromi Politik antara kaum Netralis Madinah dibawah Abdullah bin Umar dengan pendukung Bani Umaiyyah.
Sebagaimana dijelaskan pada pembahasan sebelumnya bahwa A‘isyah semenjak kekalahahanya dalam perang Jamal dan dikembalikanya beliau ke Madinah secara terhormat sebagai Ummul mu’minin, beliau kemudian lebih memilih hidup dalam suasana yang bebas dari hiruk pikuknya politik pemerintahan yang saat itu sedang mengalami perpecahan cukup hebat, Aisyah selanjutnya lebih fokus pada pengkajian keilmuan Islam dengan mencatat dan mengomentari  ajaran dan amalan Rasulullah SAW. Aktifitasnya ini pada akhirnya memposisikan beliau sebagai sosok mulya dikalangan sahabat periode Awal Rasulullah. Dalam dunia ilmu Hadits A’isyah tercatat sebagai perawi hadits terbanyak setelah Abu Huraira yang dikabarkan telah meriwayatkan sekitar 5.374 hadits yang kebanyakan dinisbatkan kepadanya (Phillip K. Hitt: 494). Dan Anas nin Malik yang meriwayatkan 2.286 hadits, Sedikitnya ada 2.210 ,terdetekti sebagai hadits-hadits yang diceriterakan melalui Wanita Muslimah yang terkenal cerdas ini.
  Sikap fokus dan konsen hanya pada tradisi Rasulullah SAW dan netral dalam urusan politik ini berjalan    turun temurun dilakukan masyarakat Madinah dalam waktu yang cukup lama, bahkan sikap ini makin berkembang pada masa-masa selanjutnya yang diantaranya dipelopori oleh Abdullah bin umar (bin al khatab). Mereka tetap “istiqamah” mendalami agama berdasarkan al-Qur’an, dan senantiasa memperhatikan serta mempertahankan tradisi (al-sunnah) penduduk Madinah. Tradisi  “kota Hijrah” yang dipandang sebagai kelanjutan langsung tradisi yang tumbuh pada zaman Nabi.
Kaum netralis, yang sering di sebut-sebut sebagai tonggak awal embrio lahirnya paham ahlus sunnah  waljama’ah, yang secara ketat membatasi diri pada gerakan keagamaan dan intelektual an-sich, dan berusaha untuk menjaga jarak dengan kekuasaan, agaknnya memang bisa diterima William Montgomery Watt(1987), salah seorang pengamat barat ini mencatat seputar asal-usul sejarah kemunculan paham ahlus sunnah waljama’ah sebagai berikut ; menurutnya , banyak bukti-bukti yang kuat untuk menjelaskan tentang adanya “lembaga pusat moderat” waktu itu . lembaga moderat tersebut diisi oleh orang-orang Madinah yang bersikap netral dalam politik.
Pusat perhatian mereka, lanjut Watt, adalah pada masalah hukum. Dalam pergerakan keagamaan yang bersifat umum dengan aspek hukum sebagai fokus sentralnya, lahirlah sejumlah eksponen keagamaan yang melahirkan berbagai pemikiran guna merespon gejala aktual yang sedang berkembang. Gerakan keagamaan ini pada dasarnya merupakan reaksi balik terhadap wacana keagamaan yang telah dinilai telah banyak “tercemari” oleh kepentingan-kepentingan temporer politik .
Lebih lanjut Nur Kholis Madjid menjelaskan bahwa Kaum netralis ini ternyata pada akhirnya juga ditendang oleh penguasa umayyah, meskipun mereka juga sering melakukan oposisi moral kepada rezim Damaskus .Pada tahap berikutnya, terjadilah dengan apa yang dinamakan oleh proses kompromi politik atau penggabungan dan penyatuaan golongan al-jama’ah (para pendukung Mu’awwiyah dan golongan as-sunnah (para netralis politis madiniah), dan melatar belakangi lahirnya golongan yang kemudian dinamakan Ahlus Sunnah Waljama’ah (aswaja) (Nurcholish Madjid,1987).
2.       Pendapat yang menyatakan bahwa faktor yang melatar belakangi munculnya paham ahlus sunnah waljama’ah adalah karena konflik golongan yang terjadi Saat itu, Seperti juga telah dijelaskan diatas bahwa Khawarij sebagai sekte pertama yang muncul dalam Islam dan berhadapan dengan Khalifah Ali sebagai penjaga Ajaran Rasulullah SAW (baca: Ahlussunnah wal Jama’ah)disamping sebagai khalifah , pada awalnya adalah sekte yang muncul berlatar belakang Politik namun pada perkembangannya meluas hingga merambah konsep pemikiran dan teologi, hingga fatwa yang berujung pada terbunuhnya Ali Bin Abi Thalib
                  Pada periode akhir Sahabat hingga abad ke -2 H. Kelompok Ahlussunnah Wal Jama’ah menghadapi Aliran Qodariyyah, Murji’ah dan Jahmiyyah, pada periode ini kaum Ahlussunnah Waljama’ah yang menjadi benteng adalah ulama’-ulama’ dibidang Fiqih . Sedangkan ulama’ bidang teologi atau ilmu kalam dari Aliran Ahlussunnah Waljamaah baru muncul Pada pertengahan Abad ke-3 ditandai dengan lahirnya Tokoh-tokoh ulama’ aliran kalam diantaranya Abu Hasan Ali Asy’ari di Basrah, Abu Mansur al Maturidiy di Samarkand dan Abu Ja’far Athahawiy di Mesir, Ketiga tokoh ini menghadapi pemikiran Ilmu Kalam Sekte Mu’tazilah yang mendapat sokongan dari Khalifah Al-Ma’mun (813-833 M) dan dua khalifah sesudahnya.Dalam konteks ini, golongan ahlus sunnah waljama’ah sebagai golongan yang mengklaim sebagai pelanjut ajaran Rasulullah SAW  memberikan reaksi dengan Hujjah – hujjah yang disandarkan kepada Al-Qur an dan Hadits Nabi serta Amal Sahabat.
                  Lahirnya Ahlussunnah Wal Jama’ah yang lahir sebagai aliran yang berangkat dari reaksi atas munculnya konflik golongan sebagaimana dijelaskan tersebut adalah fakta lain yang tidak bisa dikesampingkan ,
3.       Pendapat yang menyatakan bahwa lahirnya aliran Ahlussunnah wal Jama’ah Dilatar belakangi oleh pertentangan yang terjadi antara Abu Hasan Ali Asy’ari dengan Gurunya Ali Al-Juba’iy yang berujung pada Keluarnya Abu Hasan Ali Ays’ari dari Aliran Mu’tazilah yang telah diikutinya selama empat puluh Tahun . Diceriterakan bahwa awal dari pertentangan antara guru dan Murid ini berawal dari diskusi antara Abu Hasan Ali Asy’ari dengan gurunya Ali Al Juba’I, Saat itu Al-Asy’ari bertanya tentang persoalan sebagai berikut: Satu jahat, satu Shaleh dan satu laginya masih kecil, dimana tempat mereka masing-masing apabila meninggal dunia?, Al Juba’I menjawab bahwa yang jahad masuk neraka yang Shaleh masuk Surga dan yang kecil ditempat antara yang damai antara surga dan Neraka (manzilah baina manzilataini), Al-Asy’ari kembali bertanya:kalau anak kecil itu ingin kesorga bagaimana? Boleh atau tidak?, Jawab Jiba’i: Tidak boleh karena surga hanya bias dimasuki dengan Amal baik”, Pertanyaan dilanjutkan dengan menyatakan : Kalau bayi itu berkata kalau saja aku dibiarkan tetap hidup, maka aku akan dapat masuk surga” , Al-Juba’I menjawab berdasarkan doktrin Mu’tazilah:” Berdasarkan keMaha Baikan Tuhan anak kecil itu diberitahu bahwa dia beruntuk karena mati masih kecil. Dari situ Asy’ati berkesimpulan: “kalau sijahat mengetahui dan berkata:”engkau mengetahui bahwa sikecil yang akan menghancurkan dirinya dengan perbuatan jahatnya kemudian engkau mencabut nyawanya untuk menyelamatkannya, sedangkan Engkau juga tahu bahwa Aku besarnya akan menjadi jahad kenapa Engkau tidak menolongku?”. Al-Juba’I kebingungan, semenjak itu Al-Asy’ari keluar dan meninggalkan aliran yang selama ini diikutinya yaitu Aliran Mu’tazilah.
            Disamping Abu Hasan Ali Asy’ari, pada periode ini lahir pulah tokoh Aliran yang keduanya disandingkan sebagai pencetus Aliran Ahlussunnah wal Jamaah, yaitu Abu Mansur al-Maturuddi. Disamping ada juga tokoh teologi atau ilmu kalam yang lahir dimesir yaitu Ja’far Athahawi meski tidak sepopuler keduanya.

Imam Al-Ghazali  memperjelas Posisisi rumusan Abu Hasan Ali Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturiddi sebagai rumusan paham Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana dijelaskan dalam kitab “Ihtihaf Sadatul Muttaqin” karangan Imam Muhammad bin Muhammad al-Husni Al-Zabidi:II:6, yaitu sebuah kitab sarah “Ihya ‘Ulumuddin” karya Imam Al-Ghazali , dan dinukil kembali oleh KH. Sirajuddin Abbas dalam bukunya “I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah Sebagai berikut:
اذا أطلق اهل السنة فا لمراد به الا شاعرة والماتوريدية
Artinya : Apabila disebut kaum Ahlussunnah wal Jama’ah maksudnya ialah orang-orang yang mengikuti rumusan(paham) Asy’ari dan paham abu Mansur al-Maturidiy” (Sirajuddin Abbas:3)
Ahlussunnah wal Jama’ah versi Abu Hasan Ali Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi lebih banyak melakukan penentangan terhadap pemikiran aliran Mu’tazilah yang saat itu berkembang.
            Tiga pandangan di atas, sedikit banyak telah memberikan ilustrasi yang sedikit transparan tentang latar belakang  munculnya paham ahlus sunnah waljama’ah sebagai kelompok Aliran atau sekte, 

Oleh Masruhin Saruwaniy, S.Pd.I

0 komentar :

Posting Komentar

GP ANSOR KOTA PAREPARE

GP ANSOR KOTA PAREPARE