AHLUSSUNAH WAL JAMA'AH
1.
Pengertian Ahlussunnah wal jamaah
Apabila diurai perkata dan ditelusuri dari asal
kalimatnya, Ahlussunnah wal jama’ah adalah berasal dari bahasa Arab: و الجماعة السنة اهل,yang telah mengalami “pengeja
Indonesiaan”. Kalimat tersebut
terangkai dari tiga kata benda
(Isim) yaitu, Ahl ( اهل) , al-sunnah ( السنة
) dan al-jama’ah ( الجماعة ) dan dibantu kata sambung (isim maushul) “wa”
(و ) diantara
katanya, kalimat tersebut apabila diuraikan pengertianya adalah sebagai
berikut:
a. Ahl ( اهل )
Secara bahasa “ahl” (اهل )
artinya golongan, keluarga, atau pengikut, dan apabila dihubungkan dengan suatu
negeri, Ahl juga juga bisa diartikan sebagai : penduduk, seperti Misalnya kata
Ahl (اهل
)yang disandingkan dengan kata al-qura (لقار ي = negri-negri ) dalam rangkaian
Kalimat sebagaimana terdapat dalam surat Al- A’raf ayat 96 berikut ini:
وَلَوْ
أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ
مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَـٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا
يَكْسِبُونَ ﴿٩٦﴾
Artinya : “
Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu sama beriman dan bertaqwa ,
sungguh kami akan bukakan berkah dari langit dan bumi,namun apabila mereka sama
berdusta, maka kami akan siksa mereka dikarenakan perbuatan yang mereka
perbuat” (QS.Al-A’raf(7) : 96)
b. al-Sunnah
( السنة
)
Secara bahasa al-sunnah ( السنة ) berasal kata dari Sunan ( سنن ) artinya jalan . perilaku atau bias juga
berarti pribadi ataupun tabi’at. Adapaun apabila ditinjau pengertianya Secara
istilah, Al-Sunnah (السنة )
diartikan secara berbeda-beda sesuai dengan disiplin ilmu dari beberapa latar
belakang dan kajian ulama yang mendefiinisikan tentangnya, diantaranya adalah
sebagaimana dapat dijelaskan sebagai berikut;
b.1. Menurut pendapat Ulama’ “ ahlu al hadits”,
adalah:
ما
اضيف الي النبي صلى الله عليه و سلم من قو
ل او فعل او تقرير او الى الصحا بي او التا بعي
artinya : Apa-apa yang disandarkan kepada Nabi SAW
baik berupa perkataan,perbuatan maupun taqrir(Sikap) , atau yang disandarkan
kepada Shahabat-shahabat atau kepada Tabi’in. (Sayyid Muhammad bin Sayyid
Alwi :10)
Pada perkembangan selanjutnya banyak para Ulama, Ahlu
Hadits periode terakhir yang kemudian mengidentifikasikan kata al-Sunnah dengan
keselamatan daru Syubat; seputar akidah,khususnya dalam masalah keimanan kepada
Allah ,para malaikatnya, kitab-kitabnya para Rasulnya, serta hari kiamat,
begitu juga tentang keimanan dalam masalah takdir dan keutamaan para sahabat
(Badrun Alaena : 25) .
b.2. Menurut ulama’ Fiqih:
Sunnah, atau sering juga disebut sebagai “mandub” menurut
pengertian ualama’ fiqih selain Imam Abu Hanifah adalah:
ما طلب
الشر ع فعله من المكلف طلبا غير لازم او يحمد فاعله ولا يذم تاركه
Artinya: Sesuatu yang pelaksanaanya dituntut oleh
syara’ dari mukallaf dengan tuntutan yang tidak wajib, atau sesuatu perbuatan yang pelakunya dipuji dan
tidak dihinakan bagi yang meninggalkannya. (DR Wahbah Zuhaili: 1:63)
b.3. Menurut Ulama’ Ahli Ushul Fiqih al Sunnah
didefinisikan sebagai sesuatu yang dinukilkan dari Nabi SAW secara khusus dan
tidak terdapat dalam al Qur an tetapi merupakan pernyataan dari Nabi SAW dan
merupakan penjelasan dari isi al Qur an.
Sunnah dalam pengertian lawan dari
bid’ah
Selain memiliki pengertian-pengertian seperti
dijelaskan diatas, pada perkembangan selanjutnya al-Sunnah( السنة
) menjadi suatu istilah khusus untuk membedakan dari suatu perilaku yang kemudian dikenal
dengan perilaku “al bid’ah”.
Menurut pengertian ini al Sunnah
adalah dimaksudkan pada amal- amal yang memiliki dalil dari al Qur an atau
hadits nabi SAW. Sunnah, atau menurut pengertian istilah syar’I dari al- Sunnah
disini adalah nama atau istilah dari metode yang telah ditetapkan dan
dijalankan oleh Rasulullah SAW. Apabila memperhatikan difinisi as-Sunnah yang
dinyatakan oleh Sayyid Muhammad bin Sayyid Alwi diatas al-Sunnah bisa juga
diartikan tidak terbatas pada metode yang ditetapkan dan dijalankan Rasulullah
Saja akan tetapi lebih luas lagi yaitu bias disandarkan kepada yang punya
pemahaman lebih baik dalam urusan-urusan agama, seperti Shahabat, dan Tabi’in.
Disisi lain Al-sunnah juga memiliki pengertian yang dipahami dengan
kacamata orang kebanyakan (‘urf ) yaitu sesuatu dipahami sebagai sesuatu hal yang sudah menjadi amalan rutin
dari orang-orang yang menjadi panutan umum baik dari nabi, wali, kiyai, tokoh,
atau ustadz.(selengkapnya tentang pendapat ini baca buku “Konsep aswaja ala
Mbah Hasyim ‘Asy”ari “ yang ditulis oleh H.MA Syaifuddin Zuhri)
Bid’ah
Secara bahasa “ Bid’ah” ( بدعة
) berasal dari bahasa arab bida’
( بدع ), yaitu mencipta sesuatu yang benar-benar
baru, dan sebelumnya belum pernah ada contohnya.
Didalam “Asma al-Husna”, yaitu Nama-
nama Allah yang Baik yang terdiri dari Sembilan puluh Sembilan nama
bagiNya terdapat nama , “ Al Badi’ = البديع “ bagi
Allah , artinya Dzat yang Mencipta,
dalam suatu pengertian menciptakan sesuatu yang benar-benar baruyaitu sesuatu
yang sebelumnya belum pernah ada. Hal ini berbeda dengan Nama Allah yang lain
yang secara bahasa memiliki pengertian hampir sama dengan al- Badi’, yaitu
Al-Kholiq dengan kalimat dasar خلق yang juga secara bahasa berarti menciptakan, dan Allah
sebagai penciptanya berangkat dari kalimat tersebut kemudian disebut الخالق Yaitu Yang Mencipta atau Pencipta.
Meskipun kedua tampak memiliki arti penterjemahan yang secara bahasa sama
seperti telah dijelaskan akan tetapi خلق ,lebih dekat ditujukan pada menciptakan
sesuatu yang sebelumnya telah ada meskipun dalam bentuk yang berbeda dari
penciptaan yang datang kemudian dengan bentuk sebelumnya, Contohnya adalah
penciptaan manusia dari sesuatu yang sebelumnya telah ada yaitu dari segumpal
darah sebagaimana diisyaratkan dalam surat Al-Alaq ayat 2.
خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ ﴿٢﴾
Artinya : Telah diciptakan manusia dari segumpal dara
(Al-Alaq:2)
Atau apabila diruntut lebih jauh kebelakang, sebelum diciptakan dari
segumpal darah, manusia diciptakan dari Air yang memancar ( Air mani) yang
keluar dari antara “tulang Sulbi” dan “tulang Taro ib” sebagaimana dijelaskan
dalam surat At-Thoriq:
فَلْيَنظُرِ
الْإِنسَانُ مِمَّ خُلِقَ ﴿٥﴾ خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ ﴿٦﴾ يَخْرُجُ مِن بَيْنِ
الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ ﴿٧﴾
Artinya: Maka
memperhatikan manusia dari apa dia diciptakan(5) (Manusia) diciptakan dari air
yang memancar(6) Yang keluar dari Tulang Shulbi dan tulang Taroib (7)
(QS.At-Thariq: 5-7)
Bahkan apabila lebih jauh lagi diruntut berdasarkan penciptaanya pada masa
awalnya Manusia merupakan keturunan Adam AS. Yang pada awalnya diciptakan oleh
Allah dari tanah.
Didalam al-Qur an kalimat badi’ (بدع ) dalam bentuk yang berbeda- beda
diantaranya dapat diketemukan dalam surat al-Baqarah ayat 117:
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَإِذَا قَضَىٰ
أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُن فَيَكُونُ ﴿١١٧﴾
Artinya:(Allah) Pencipta langit dan bumi,dan bila Dia
berkehendak ( untuk menciptakan) sesuatu maka
(cukuplah) Dia mengatakan kepadanya:” Jadilah” lalu jadilah ia (QS.2;117)
Dalam susunan redaksional yang
berbeda, “ badi’ ” juga dapat ditemukan dalam surat al Ahqaf ayat 9:
قُلْ مَا كُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ وَمَا أَدْرِي
مَا يُفْعَلُ بِي وَلَا بِكُمْ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ وَمَا
أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ مُّبِينٌ ﴿٩﴾
Artinya : Katakanlah (Muhammad) “Aku bukanlah Rasul
yang pertama diantara rasul-rasul ,dan aku tidak mengetahui apa yang akan
diperbuat terhadapku, dan tidak (pula) terhadapmu, aku tidak lain hanyalah
menyampaikan apa-apa yangdiwahyukan terhadapku , dan aku tidak lain hanyalah
seorang pemberi peringatan dan menjelaskan”. (QS. Al-Ahqaf(46): 9)
Fairuzabadiy dalam bukunya “ Bashoiru dzawit Tamyiz “
memberikan divinisi dari pengertian bid’ah secara istilah sebagai sesuatu yang
baru dalam masalah agama setelah agama
tersebut sempurna (Fairuz Abadiy:2:231).
Al-sunnah dan al-bid’ah dalam pengertian ini, seringkali memunculkan
perbedaan pendapat dari para
Ulama ketika mensikapi perilaku umat
Islam dalam suatu aktifitas amaliyyah agama Islam atau tradisi bernuansa agama
Islam yang dianggap tidak ada contoh atau petunjuknya dari Rasululloh SAW.
apalagi tentang status hukumnya perilaku-perilaku tersebut apabila Kemudian
dihubungkan dengan sebuah hadits nabi SAW berikut:
خير الحديث كتا ب الله , خير الهدي هدي محمد صل الله
عليه وسلم, و اشر الامور محدثتة كل محدثتة بدعة و كل بدعة ضلالة
وكل ضلالة في النار
Artinya: Sebaik baik ucapan adalah Kitab Allah(al Qur an) sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW,seburuk – buruk perkara adalah mengada
–ada,setiap mengada-ada adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap
kesesatan adalah diapi neraka. (al-Hadits)
Imam Syafi’i membedakan perbuatan
yang mengandung bid’ah menjadi dua:
pertama: Bid ‘ah
hasanah yaitu perbuatan bid’ah dalam arti sesuatu perbuatan yang baru
(tidak terjadi pada Masa Rasulullah) akan tetapi tidak bertentangan dengan al
Sunnah.
Kedua: Bid’ah dlolalah yaitu perbuatan bid’ah dalam arti
sesuatu perbuatan yang baru( yang belum pernah terjadi pada masa Rasulullah)
dan secara syar’I bertentangan dengan al Sunnah.
Ibnu Abd
Salam sebagaimana dinukil dan dijelaskan dalam buku “Konsep Ahlussunnah Wal
Jama’ah ala Mbah Hasyim Ayr’ari” karya H.MA .Syaifuddin Zuhri secara lebih
rinci bahkan membagi bid’ah menjadi lima
macam , yaitu:
1. Bid’ah
Wajibah ,yaitu (seperti,Penj.penulis) upaya untuk belajar ilmu nahwu,ghara’ib
al-Qur an,dst.
2. Bid’ah
Muharramah ,yaitu bid’ah yang dibangun dan dikembangkan oleh kaum
Jabbariyyah,Qodariyyah dan Mujassimah.
3. Bid’ah
mandubah,yaitu upaya membangun Pondok pesantren ,madrasah diniyyah. dst.
4. Bid’ah
makruhhat yaitu seperti upaya menghias Masji dan menghias penulisan al-Qur an
diluar batas kebutuhan.
5. Bid’ah
Mubahah ,seperti berjabat tangan seusai melaksanakan shalat subuh dan ashar
dsb.
Pendapat-pendapat Syafi’I dan Ibnu Abdussalam tersebut tidak serta merta diterima oleh
ulama’-ulama’ yang lain, Diantara mereka
yang menolak diantaranya adalah Muhammad Abduh, Syaikh Rasid Ridlo, dan
Ibnu Taimiyyah serta muridnya yaitu Ibnu
al Qoyyim yang menganggap perilaku seseorang Kemadinah Untuk menziarahi makam
Rasulullah SAW adalah perilaku bid’ah yang ditolak (selengkapnya baca buku
berjudul “Konsep Aswaja Ala Mbah Hasyi Asy’ari” karangan H.MA Syaifuddin Zuhri.
Munculnya perbedaan dalam memahami makna bid’ah
terutama berkenaan tentang hadits nabi SAW. diatas diantaranya dikarenakan oleh
beberapa hal berikut:
Pertama: Keumuman dari makna bid’ah yang diawali oleh kalimat “kullu”,
sehingga membuka peluang memunculkan kekecualian (takhhsis) menurut satu ulama,
dan kullu dianggap bermakna keseluruhan tanpa kekecualian bila tidak ditemukan
kalimat takhsis (harfu takhsis) seperti misalnya illa (kecuali) , menurut
pendapat ulama’ yang lain.
Kedua :Dikarenakan adanya amal-amalan yang sebenarnya merupakan inovasi Agama,
atau da’wah tetapi dipahami sebagai bid’ah, kemudian karena berefek baik maka
kemudian disebut dengan Istilah bid’ah hasanah, sebagai contoh pengumpulan al
–Qur an menjadi suatu mushaf, termasuk pemberian harakat,yang sebelumnya tidak
dilakukan oleh Rasullah SAW.
c. al-Jama’ah (الجماعة )
Al jama’ah berasal kata jama’ ( الجماعة ) yang secara bahasa berarti kelompok, atau
berarti pula berkumpulnya yang terpisah , Sholat Jama’ah misalnya, disebut
sholat jama’ah secara bahasa dapat dipahami karena sholat tersebut dilakukan
oleh orang-orang Islam yang sebelumnya terpisah-pisah. Secara istilah al
jama’ah memiliki pengertian yang berbeda-beda dimata ulama’ sesuai dengan latar
belakang mereka masing-masing bahkan kadangkala jauh dari arti awalnya,
diantaranya adalah:
- Al Bukhori dalam kitab Shohih Bukhorinya misalnya,
memaknai kalimat al jama’ah sebagai ahlu al-ilmi yaitu kaum ulama/intelektual.
- Mani’ bin Hammad al Jahni menjelaskan bahwa Jama’ah adalah:
الجما
عة هم اصحاب النبي صلى الله عليه وسلم, والتابعون لهم بءاحسان , المتمسكون باثارهم
الي يوم القيا مة
Artinya : Jama’ah adalah Para shahabat Nabi SAW,
dan para tabi’in yang baik-baik, yang senantiasa berpegang kepada Atsar mereka
(shahabat) sampai hari Kiamat (Mani’ bin Hammad aj Jahni: 40)
- Imam Assarkasi ulama’ terkemuka beraliran mu’tazilah, mendifinisikan
jamaah sebagai kaum muslimin yang termasuk dalam katagori tetap istiqomah
mempertahankan kebenaran dimanapun mereka berada.
- At-Thobari memaknai jamaah adalah golongan mayoritas, pendapat at-Thobari
ini merupakan pengulangan kembali dari apa yang telah dinyatakan oleh
Rasululloh SAW dalam hadits beliau. Yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Anas bin
Malik yaitu ketika beliau ditanya tentang
siapa golongan yang akan selamat,beliau menjawab jama ah-jama ah (golongan
mmayoritas).
Didalam kitab Shohih Muslim Juz II dijelaskan sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Rasulullah bahwa beliau bersabda:
“Barang Siapa yang keluar dari
ketaan dan memecah belah jamaah,maka ia akan mati dalam keadaan jahiliyyah”.
Dari pemahaman atas hadits tersebut maka kita dapat mengambil pengertian
jama ah yang berbeda pula , yaitu bahwa yang dimaksud dengan jamaah adalah
suatu kelompok yang talah memiliki kepemimpinan atau pemerintahan.
Ibnul Mubarroq menafsirkan pengertian al jama,ah sebagai orang –orang yang
memiliki sifat keteladanan yang sempurna sesuai dengan al-Qur an dan Hadits
Nabi SAW, beliau memberikan ilustrasi dengan orang-orang yang meiliki
integritas moral yang tinggi seperti Abu Bakar,Umar,Usman dan Ali (Nur Iskandar
al-barsaniy).
As-Satibiy bahkan memberikan pengertian al-Jama’ah adalah para sahabat nabi
saja, selain itu tidak digolongkan sebagai al-jama’ah.( الجماعة)
Dari berbagai penjelasan tentang al-jama’ah (الجماعة)yang berbeda - beda diatas maka
dapat disimpulkan tentang beberapa
pengertian al jama’ah (الجماعة) adalah sebagai berikut:
1. Kaum ahli ilmu yaitu para ulama atau kaum
intelektual
- Orang Islam yang dalam katagori mempertahankan kebenaran .memiliki integritas akhlaq dan keimanan yang kuat.
- Kaum Muslimin mayoritas.
- Kaum yang tunduk dalam suatu pemerintahan yang dipimpin oleh amir
- Shahabat Rasulullah SAW.
Dengan demikian maka
secara etimologis ahlussunnah wal
jama ah adalah golongan kaum muslimin yang mengklaim sebagai pengikut Rasul SAW
dan jalan Ulama atau intelektual, jalan orang-orang yang berkeimanan kuat,
jalan mayoritas muslimin, jalan suatu masyarakat yang telah diatur uleh suatu
pemerintahan dan Shahabat beliau .Definisi tersebut tentu saja setelah
mengakomodir dari berbagai pendapat yang
telah dipaparkan diatas, dan ternyata meski degabungkan pendapat para tokoh
kesemuanya tentang jama’ah , pengertian
yang diperoleh daripadanya tidak bertentangan satu sama lain.
Abu al-Fadl bin syaik abd al syakur menjelaskan dalam
kitab” al-Kawakib al-lamma’ab fi tahqiiq al-musamma bi ahl al-sunnah wa
al-jama’ah “ bahwa yang dimaksud dengan Ahlussunnah wal Jama’ah adalah golongan
yang senantiasa berpegang (commited)
mengikuti Sunnah Rasul SAW, dan petunjuk (Thariqat) sahabatnya, baik dalam
lingkup Aqidah, ibadah maupun dalam lingkup akhlaq.(DR KH Nur Iskandar Al Barsaniy: 3 ) .
Sebagai catatan untuk diketahui tentang Sunnah Rasul dan petunjuk (
Thariqat) Shahabat , Perlu dijelaskan disini, bahwa pada penggunaan bahasa
dalam menterjemahkan kata” Sunnah” untuk jalan petunjuk yang berasal dari Rasul
SAW,dan dan dari Shahabt, dibedakan dalam penterjemahan ma’nanya menjadi
“Sunnah” dan “ thariqat” untuk jalan
petunjuk yang berasal dari amal Shahabat, meskipun redaksi awal dari hadits
Rasulullah SAW disamakan (disejajarkan) dengan huruf “ataf”( wa= و ) seperti
dalam hadits:
وعليكم
بسنتي و اصحابي
Artinya : Atas kalian ikutilah
Sunnahku dan sahabat-sahabatku
Bukan dalam rangkaian misalkan:
وعليكم
بستي وطرق اصحابي
Artinya : Atas kalian ikutilah Sunnahku dan Thariqat sahabatku
Untuk hal tersebut adalah bisa dijelaskan sebagai
berikut:
Pertama : Kedua kalimat tersebut (Sunnah dan Thariqat ) memiliki arti yang
sama ,yaitu jalan,
Kedua : Sunnah memiliki kandungan arti yang lebih luas disbanding dengan
tahariqat yang memiliki arti lebih sempit.
Ketiga :Cara pemilihan kalimat dalam bahasa yang digunakan oleh para tokoh
atau setidaknya oleh Abu al-Fadl dalam
difinisinya tentang Ahlussunnah wal Jama’ah diatas telah memiliki alur
pesan penting yaitu memberi ruang jalan
(Sunnah) Rasul yang lebih luas dibandingkan dengan Jalan (thariqah) Shahabat.
2. Sifat esnsial bagi Ahlussunnah wal jama’ah
Sebuah definisi tentang
suatu pengertian , tidak hanya meyuguhkan informasi tentang pengertian sesuatu
yang dimaksud oleh definisi tersebut, akan tetapi dapat dijadikan sarana
identifikasi untuk memahami dan mengambil sifat esensial dari obyek yang
digambarkan dalam difinisi yang pada akhirnya dapat diketahui apa- apa yang
terkandung didalamnya, maka, dari definisi tentang pengertian Ahlussunnah wal
jama’ah yang telah dipaparkan diatas
dapat diketahui adanya dua sifat esensial dari pengertian aliran ahlussunnah
wal jama’ah , yaitu:
Pertama: Ahlussunnah Waljama’ah adalah kelompok yang mengikuti Sunnah
Rasulullah SAW.
Mengikuti
Sunnah Rasulullah SAW adalah wujud
ekspresi nyata dari isi kandungan
al Qur an, artinya ketika seseorang mengikuti perkataan (qoul) ,
perbuatan(fi’liy) maupun sikap (taqrir)
Rasulullah SAW sama halnya orang tersebut telah mengimplementasikan
ajaran al Qur an yaitu kalam Allah SWT yang berfungsi sebagai penuntun umat
manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia akhirat yang sebenarnya, Sunnah
Rasul baik dipandang dari sisi Aqidah, syari’ah maupun akhlaq adalah
penerjemahan sekaligus merupakan implementasi dari konsep al-Qur an, hal ini
seperti dijelaskan Siti Aisyah ketika suatu saat ditanya oleh sahabat tentang
pribadi Rasulullah SAW, menjawab :
كان
خلقه القر ان
Kaana khuluquhu al Qur an
Artinya: Akhlaq beliau adalah al-Qur an.(al- Hadits).
Kedua : Mengikuti Jalan (Thariqat) Sahabat
Shahabat adalah
Orang-orang yang hidup pada masa Rasulullah SAW. dan mengimani Beliau dan
ajaran yang diwahyukan kepadaNya. Secara kusus diantara Sahabat Rasul dibedakan
atas :
- Sahabat Muhajirin, yaitu sahabat – sahabat Rasulullah SAW yang berasal
dari Makkah dan mengikuti seruan Rasulullah untuk berhijrah ke Madinah yang
sebelumnya bernana Yatsrib sebelum Peristiwa “Fathul Makkah”.
- Sahabat Anshor , yaitu Sahabat Rasulullah SAW dari penduduk asli Madinah
yang menerima Rasulullah dan Sahabat Muhajirin yang berpindah dari Makkah
sebelum peristiwa “Fathul Makkah” .
Pembatasan Sahabat Ansor dan Muhajirin pada suatu masa tertentu yaitu sebelum
Fathu al- Makkah, adalah berdasarkan Sabda Nabi SAW. : “ Tidak ada hijrah
setelah fathu al- Makkah”, sehingga meski ada orang-orang yang semasa dengan
Nabi SAW dan melakukan kepindahan ke Madinah tidak bisa disebut sebagai sahabat
Muhajirin meskipun tidak terhalang statusnya untuk disebut sebagai Sahabat,
sebagaimana pengertian Sahabat dalam pengertian umum.
Para Sahabat Rasulullah
adalah orang-orang Islam pada periode Awal yang turut membangun tatanan
masyarakat Madani di Madinah yang sebelumnya bernama Yatsrib pada periode awal
Islam. Mereka juga turut ambil bagian dalam da’wah Islam yang dilakukan Oleh
Rasulullah SAW, mengalami kesulitan sebagaimana kesulitan yang dialami beliau,
bahkan diantara mereka ada yang mengalami penyiksaan demi mempertahankan Agama
Islam, seperti yang dialami oleh Bilal bin Rabba’ seorang budak yang dipaksa
majikanya untuk kembali beriman kepada tuhan Latta dan Uzza yang diimaninya sebelum
dia masuk Islam. Diantara yang lainya, tidak sedikit dari mereka yang mati
sebagai Syahid dijalan Allah dalam peperangan-peperangan menghadapi orang-orang
kafir dan penentang Islam. Seperti Hamzah “Assadullah” paman Rasulullah yang
gugur dalam peperangan di bukit Uhud.
Keluhuran budi Sahabat-sahabat Rasulullah menjadi daya
tarik tersendiri yang hingga saat ini banyak menyedot perhatian sejarawan untuk
merekam ulang detail-detail biografi beberapa shahabat kedalam karya-karya
mereka, demikian pula tentang keluasan Ilmu ,keberanian dan ketegasanya dalam
mengembangkan agama Islam semasa rasulullah dan sesudahnya.Beberapa Ayat yang
diantaranya bahkan turun sebagai apresiasi terhadap perilaku mereka, hal ini
setidaknya menjadi saksi atas hal-hal yang telah dijelaskan diatas.
Dimata Nabi SAW, sahabat - Sahabat memiliki posisisi
yang Istimewa dan membanggakan, baik pada personalitas dari beberapa sahabat,
atau sebagai kelompok sahabat secara keseluruhan, hal-hal tersebut sebagaianya
dapat dijelaskan dalam beberapa ayat dari Al-Qur an dan beberapa Hadits berikut ini:
1.Surat Al-Taubah ayat 100
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ
وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ
خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Artinya : Orang-orang terdahulu yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan
Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik , Allah ridla kepada mereka dan
merekapun ridla kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surge-surga yang
mengakir sungai-sungai dibawahnyamereka kekal didalamnya selama-lamanya, itulah
kemenangan yang besar (Al-Taubah:100)
2. Surat Al -Maidah Ayat 54
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ
يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى
الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ
لَائِمٍ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ
عَلِيمٌ ﴿٥٤﴾
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman,barang siapa
diantara kamu yang Murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan
suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang
bersikap lemah lembut terhadap orang Mukmin dan bersikap keras terhadap
orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah dan tidak takut terhadap celaan
dari celaan orang yang mencela,itulah karunia Allah yang diberikan kepada
orang-orang yang dikehendaki, dan Allah maha Luas (karunianya) lagi Maha
Mengetahui (Almaidah(5): 54)
3. Hadits Nabi SAW.
لا تسبو ا اصحابي فان احدكم
لو انفق مثل احد ذهبا ما بلغ مد احدهم ولا نصيفه
(رواه بخاري و ابو داود)
Artinya:Janganlah kalian mencacimaki
Shahabatku, maka sesungguhnya apabila salah seorang dari kalian berinfak dengan
emas sebesar bukit Uhud sekalipun, tidak akan sepadan dengan satu mud dari kebaikan mereka, tidak pula setengahnya
(dari satu Mud) (HR. Bukhoriy dan Abu Dawud)
4. Hadits Nabi SAW;
لو كنت
متخذا من امتي خليلا لا تخذ ت ابا بكر ولكن اخي وصا حبي ( رواه البخاري) Artinya : Kalau aku diperbolehkan (mengambil) kekasih
dari umatku pasti aku akan mengambil Abu Bakar (sebagai kekasih), akan tetapi
dia adalah saudaraku dan Shahabat-shahabatku (HR. Bukhari)
Keabsahan thariqat Shahabat Rasul untuk
diikuti disamping Sunnah Rasul sendiri
bukan semata-mata karena karakteristik unggul yang telah dipaparkan
diatas, akan tetapi lebih daripada itu, yaitu mengikuti jalan hidup Shahabat
adalah ketetapan dari Rasul SAW. sebagaimana dijelaskan dalam sebuah Hadits:
فانه من
يعش منكم من بعدى فسيري اختلافا كثير فعليكم بسنتي وسنة خلفاء المهديين الرا شدين
تمسكو بها وعضوا عليها بالنواجد
(رواه ابو
داود)
Artinya : Maka sesungguhnya barang siapa yang masih
hidup diantara kalian setelah sepeninggalku, maka dia akan melihat perselisihan
yang banyak, maka hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah penggantiku
yang diberikan hidayah dan bisa dijadikan teladan, berpegang eratlah kalian
dengannya, dan gigitlah ia (kuat-kuat) dengan
gerahammu. (HR. Abu Dawud, Lihat I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah karya
KH. Sirajuddin Abbas:5).
Dalam redaksi yang berbeda tentang
mengikuti jalan sahabat ini, diisyaratkan pula oleh Rasulullah SAW. sebagai
suatu Solusi bagi Umat Islam agar dapat selamat ditengah –tengah terjadinya
fitnah dan perpecahan dikalangan umat Islam sepeninggal Rasulullah SAW.
sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Rasulullah SAW berikut:
ان بني اسرا ءيل تفرقت
على ثنتين و سبعين ملة وتفترق امتي على
ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار الا ملة
واحدة , قالو و من هي يا رسول الله؟ قال :
ما انا بي و اصحابي (رواه الترمذي) Artinya :
Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh golongan dan umatku akan
terpecah menjadi tujuhpuluh tiga golongan
,setiap mereka dineraka keceuali satu golongan saja , Mereka (Sahabat)
bertanya, siapa dia (yang satu golongan ) itu ya Rasulullah?, beliau bersabda,
(yaitu) yang berpegang pada sunnahku dan Shahabat-shahabatku. (HR. Turmudzi).
Isyarat-isyarat
yang telah disampaikan Rasul SAW dapat dirasakan kebenaranya setelah
memperhatikan Ijtihad-ijtihad yang diupayakan oleh sahabat-sahabat Rasulullah
SAW. seperti misalnya, Ijtiad tentang penulisan Al-Qur an yang berangkat dari
Ijma’( kesepakatan) dua sahabat terbaik Rasulullah SAW. Yaitu Abu bakar dan
Umar setelah melihat fakta pahit terbunuhnya sekitar delapan puluh syuhada’
yang Hafidz (hafal) Al-Qur an dalam peperangan melawan Murtadiin dan
orang-orang yang enggan membayar Zakat. Kemudian pada periode selanjutnya
ditindak lanjuti oleh Utsman dengan membukukan Al- Qur an dan membuat setandar
penulisan dan pembacaannya yang kemudian dikenal dengan nama Mushaf Usmani,
hingga kini tidak bisa dipungkiri tentang kebesaran manfaatnya bagi Umat Islam.
Demikian pula Didalam pengamalan Ibadah, banyak dijumpai perilaku shahabat yang
kemudian dijadikan rujukan sebagai sandaran dalam pengamalanya, Hukum haramnya
Nikah Mut’ah yang ditetapkan oleh Umar bin Khattab, Dianjurkanya Shalat Taraweh
secara berjama’ah bagi kaum perempuan oleh Sayyidina Ali, adalah bentuk lain
dari ijtihad- ijtihad yang dilakukan
oleh Shahabat Rasulullah SAW pada masa itu dan saat ini menjadi Thariqat bagi
Umat Islam.
Dengan demikian, mengikuti Sunnah (baca: Thariqat)
sahabat yang menjadi sifat esensial kedua dari difinisi tentang Ahlussunnah wal
jamaah, menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari mengikuti Sunnah Rasulullah
SAW. itu sendiri.
3. Istilah dan dalil tentang Ahlussunnah Wal Jama’ah
Meski Ahlussunnah wal
Jama’ah adalah aliran yang kommit terhadap ajaran Rasulullah SAW. (Sunnah
Rasulullah) dan Amal Shahabat, akan tetapi dalil yang secara jelas menyebutkan
tentang nama aliran ini hanya ditemukan dibeberapa Hadits saja, diantaranya
adalah dalam redaksi yang hanya menyebutkan sebagai
“Jama’ah”:
ان بني اسرا ءيل افترقت على ءحدى وسبعين فرقة و ان امتي
ستفترق
على اثنتين وسبعين فرقة, كلها في النار الا واحدة, و هي
الجماعة
Artinya: Sesungguhnya Bani Israil telah terpecah
menjadi tujuh puluh satu golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh
dua golongan,semuanya dineraka kecuali satu, dia adalah al- Jama’ah
Kemudian Sebuah hadits
yang lain yang dinukilkan oleh KH Sirajuddin Abbas dari sebuah Hadits yang
diriwayatkan oleh Thabrani sebagai berikut:
والذي
نفس محمد بيده لتفترق امتي على ثلاث وسبعين فرقة فواحدة في
الجنة
وثنتان وسبعون في النار, قيل : من هم يا رسول الله؟
قال:اهل
السنة والجماعة (رواه الطبراني)
Artinya : Dan Demi Jiwa Muhammad yang ada
ditangan-Nya, sungguh, umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan,
dan hanya satu saja yang (masuk) disurga, sedangkan yang tujuh puluh dua di
neraka, Shahabat bertanya: Siapa mereka wahai Rasulullah? , (Rasul) bersabda:
Ahlussunnah Wal Jama’ah (HR: Thabrani)
Hal ini bisa dipahami, karena munculnya aliran ini
terjadi pada periode tabi’in yaitu paska periode Rasulullah SAW dan periode
Shahabat. Akan tetapi tentang ajaran- ajaranya yang memiliki dua ciri utama
seperti dijelaskan diatas, yaitu mengikuti Sunnah Rasul dan Thariqat Shahabat
terlihat jelas dalam praktek amaliyyahnya penganut aliran ini senantiasa
menyandarkan prilaku mereka kepada keduanya.
4. Latar belakang
lahirnya aliran Ahlussunnah wal jamaah
Sebelum lebih jauh
membicarakan latar belakang munculnya aliran Ahlussunnah wal Jama’ah , perlu
disampaikan disini, bahwa sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya
dalam buku ini, tentang sejarah perpecahan umat Islam, dan dipertegas oleh
difinisi yang disampaikan oleh Abu al al Fadl, maka yang dimaksud dengan latar
belakang Lahirnya Aliran Ahlussunnah wal Jama’ah adalah Aliran Ahlussunnah
Waljama’ah dalam pengertian Aliran yang “melembaga” menjadi sebuah aliran atau
madzhab, bukan Ahlussunnah waljama’ah dalam pengertian Substansial, yang justru
telah ada sejak Zaman Rasulullah, yaitu Umat Muhammad SAW yang kommit terhadap
ajaran Islam yang dibawa oleh beliau. Atau dalam kata lain ada Ahlussunnah
Waljama’ah dalam arti Substansial dan ada Ahlussunnah wal Jama’ah dalam arti
“formal lembaga” aliran atau madzhab.
Banyak pendapat yang
berbeda –beda tentang llatar belakang munculnya aliran Ahlussunnah wal Jama’ah,
namun demikian secara garis besar sedikitnya ada tiga pendapat yang berbeda
mengenai Latar belakang Munculnya Alirang Ahlussunnah Waljama’ah berikut tokoh
dibelakangnya.
1. Pendapat
yang menyatakan bahwa Aliran Ahlussunnah wal jama’ah muncul dari Kompromi
Politik antara kaum Netralis Madinah dibawah Abdullah bin Umar dengan pendukung
Bani Umaiyyah.
Sebagaimana dijelaskan pada pembahasan sebelumnya bahwa A‘isyah semenjak
kekalahahanya dalam perang Jamal dan dikembalikanya beliau ke Madinah secara
terhormat sebagai Ummul mu’minin, beliau kemudian lebih memilih hidup dalam
suasana yang bebas dari hiruk pikuknya politik pemerintahan yang saat itu
sedang mengalami perpecahan cukup hebat, Aisyah selanjutnya lebih fokus pada
pengkajian keilmuan Islam dengan mencatat dan mengomentari ajaran dan amalan Rasulullah SAW.
Aktifitasnya ini pada akhirnya memposisikan beliau sebagai sosok mulya
dikalangan sahabat periode Awal Rasulullah. Dalam dunia ilmu Hadits A’isyah
tercatat sebagai perawi hadits terbanyak setelah Abu Huraira yang dikabarkan
telah meriwayatkan sekitar 5.374 hadits yang kebanyakan dinisbatkan kepadanya
(Phillip K. Hitt: 494). Dan Anas nin Malik yang meriwayatkan 2.286 hadits,
Sedikitnya ada 2.210 ,terdetekti sebagai hadits-hadits yang diceriterakan
melalui Wanita Muslimah yang terkenal cerdas ini.
Sikap fokus dan konsen hanya pada
tradisi Rasulullah SAW dan netral dalam urusan politik ini berjalan turun temurun dilakukan masyarakat Madinah
dalam waktu yang cukup lama, bahkan sikap ini makin berkembang pada masa-masa
selanjutnya yang diantaranya dipelopori oleh Abdullah bin umar (bin al khatab).
Mereka tetap “istiqamah” mendalami agama berdasarkan al-Qur’an, dan senantiasa
memperhatikan serta mempertahankan tradisi (al-sunnah) penduduk Madinah.
Tradisi “kota Hijrah” yang dipandang
sebagai kelanjutan langsung tradisi yang tumbuh pada zaman Nabi.
Kaum netralis, yang sering di sebut-sebut sebagai tonggak awal embrio
lahirnya paham ahlus sunnah
waljama’ah, yang secara ketat membatasi diri pada gerakan keagamaan
dan intelektual an-sich, dan berusaha untuk menjaga jarak dengan kekuasaan,
agaknnya memang bisa diterima William Montgomery Watt(1987), salah seorang
pengamat barat ini mencatat seputar asal-usul sejarah kemunculan paham ahlus
sunnah waljama’ah sebagai berikut ; menurutnya , banyak bukti-bukti yang kuat
untuk menjelaskan tentang adanya “lembaga pusat moderat” waktu itu . lembaga
moderat tersebut diisi oleh orang-orang Madinah yang bersikap netral dalam
politik.
Pusat perhatian mereka, lanjut Watt, adalah pada masalah hukum. Dalam
pergerakan keagamaan yang bersifat umum dengan aspek hukum sebagai fokus
sentralnya, lahirlah sejumlah eksponen keagamaan yang melahirkan berbagai
pemikiran guna merespon gejala aktual yang sedang berkembang. Gerakan keagamaan
ini pada dasarnya merupakan reaksi balik terhadap wacana keagamaan yang telah
dinilai telah banyak “tercemari” oleh kepentingan-kepentingan temporer politik
.
Lebih lanjut Nur Kholis Madjid menjelaskan bahwa Kaum netralis ini ternyata
pada akhirnya juga ditendang oleh penguasa umayyah, meskipun mereka juga sering
melakukan oposisi moral kepada rezim Damaskus .Pada tahap berikutnya,
terjadilah dengan apa yang dinamakan oleh proses kompromi politik atau
penggabungan dan penyatuaan golongan al-jama’ah (para pendukung Mu’awwiyah dan
golongan as-sunnah (para netralis politis madiniah), dan melatar belakangi
lahirnya golongan yang kemudian dinamakan Ahlus Sunnah Waljama’ah (aswaja)
(Nurcholish Madjid,1987).
2. Pendapat
yang menyatakan bahwa faktor yang melatar belakangi munculnya paham ahlus
sunnah waljama’ah adalah karena konflik golongan yang terjadi Saat itu, Seperti
juga telah dijelaskan diatas bahwa Khawarij sebagai sekte pertama yang muncul
dalam Islam dan berhadapan dengan Khalifah Ali sebagai penjaga Ajaran
Rasulullah SAW (baca: Ahlussunnah wal Jama’ah)disamping sebagai khalifah , pada
awalnya adalah sekte yang muncul berlatar belakang Politik namun pada
perkembangannya meluas hingga merambah konsep pemikiran dan teologi, hingga
fatwa yang berujung pada terbunuhnya Ali Bin Abi Thalib
Pada
periode akhir Sahabat hingga abad ke -2 H. Kelompok Ahlussunnah Wal Jama’ah
menghadapi Aliran Qodariyyah, Murji’ah dan Jahmiyyah, pada periode ini kaum
Ahlussunnah Waljama’ah yang menjadi benteng adalah ulama’-ulama’ dibidang Fiqih
. Sedangkan ulama’ bidang teologi atau ilmu kalam dari Aliran Ahlussunnah
Waljamaah baru muncul Pada pertengahan Abad ke-3 ditandai dengan lahirnya
Tokoh-tokoh ulama’ aliran kalam diantaranya Abu Hasan Ali Asy’ari di Basrah,
Abu Mansur al Maturidiy di Samarkand dan Abu Ja’far Athahawiy di Mesir, Ketiga
tokoh ini menghadapi pemikiran Ilmu Kalam Sekte Mu’tazilah yang mendapat
sokongan dari Khalifah Al-Ma’mun (813-833 M) dan dua khalifah sesudahnya.Dalam
konteks ini, golongan ahlus sunnah waljama’ah sebagai golongan yang mengklaim
sebagai pelanjut ajaran Rasulullah SAW
memberikan reaksi dengan Hujjah – hujjah yang disandarkan kepada Al-Qur
an dan Hadits Nabi serta Amal Sahabat.
Lahirnya
Ahlussunnah Wal Jama’ah yang lahir sebagai aliran yang berangkat dari reaksi
atas munculnya konflik golongan sebagaimana dijelaskan tersebut adalah fakta
lain yang tidak bisa dikesampingkan ,
3. Pendapat
yang menyatakan bahwa lahirnya aliran Ahlussunnah wal Jama’ah Dilatar belakangi
oleh pertentangan yang terjadi antara Abu Hasan Ali Asy’ari dengan Gurunya Ali
Al-Juba’iy yang berujung pada Keluarnya Abu Hasan Ali Ays’ari dari Aliran
Mu’tazilah yang telah diikutinya selama empat puluh Tahun . Diceriterakan bahwa
awal dari pertentangan antara guru dan Murid ini berawal dari diskusi antara
Abu Hasan Ali Asy’ari dengan gurunya Ali Al Juba’I, Saat itu Al-Asy’ari bertanya
tentang persoalan sebagai berikut: Satu jahat, satu Shaleh dan satu laginya
masih kecil, dimana tempat mereka masing-masing apabila meninggal dunia?, Al
Juba’I menjawab bahwa yang jahad masuk neraka yang Shaleh masuk Surga dan yang
kecil ditempat antara yang damai antara surga dan Neraka (manzilah baina
manzilataini), Al-Asy’ari kembali bertanya:kalau anak kecil itu ingin
kesorga bagaimana? Boleh atau tidak?, Jawab Jiba’i: Tidak boleh karena surga
hanya bias dimasuki dengan Amal baik”, Pertanyaan dilanjutkan dengan menyatakan
: Kalau bayi itu berkata kalau saja aku dibiarkan tetap hidup, maka aku akan
dapat masuk surga” , Al-Juba’I menjawab berdasarkan doktrin Mu’tazilah:”
Berdasarkan keMaha Baikan Tuhan anak kecil itu diberitahu bahwa dia beruntuk
karena mati masih kecil. Dari situ Asy’ati berkesimpulan: “kalau sijahat
mengetahui dan berkata:”engkau mengetahui bahwa sikecil yang akan menghancurkan
dirinya dengan perbuatan jahatnya kemudian engkau mencabut nyawanya untuk
menyelamatkannya, sedangkan Engkau juga tahu bahwa Aku besarnya akan menjadi
jahad kenapa Engkau tidak menolongku?”. Al-Juba’I kebingungan, semenjak itu
Al-Asy’ari keluar dan meninggalkan aliran yang selama ini diikutinya yaitu
Aliran Mu’tazilah.
Disamping Abu Hasan Ali
Asy’ari, pada periode ini lahir pulah tokoh Aliran yang keduanya disandingkan
sebagai pencetus Aliran Ahlussunnah wal Jamaah, yaitu Abu Mansur al-Maturuddi.
Disamping ada juga tokoh teologi atau ilmu kalam yang lahir dimesir yaitu
Ja’far Athahawi meski tidak sepopuler keduanya.
Imam Al-Ghazali memperjelas Posisisi
rumusan Abu Hasan Ali Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturiddi sebagai rumusan paham
Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana dijelaskan dalam kitab “Ihtihaf Sadatul
Muttaqin” karangan Imam Muhammad bin Muhammad al-Husni Al-Zabidi:II:6, yaitu
sebuah kitab sarah “Ihya ‘Ulumuddin” karya Imam Al-Ghazali , dan dinukil
kembali oleh KH. Sirajuddin Abbas dalam bukunya “I’tiqad Ahlussunnah wal
Jama’ah Sebagai berikut:
اذا
أطلق اهل السنة فا لمراد به الا شاعرة والماتوريدية
Artinya : Apabila disebut kaum Ahlussunnah wal Jama’ah maksudnya ialah
orang-orang yang mengikuti rumusan(paham) Asy’ari dan paham abu Mansur
al-Maturidiy” (Sirajuddin Abbas:3)
Ahlussunnah wal Jama’ah versi Abu Hasan Ali Asy’ari dan Abu Mansur
Al-Maturidi lebih banyak melakukan penentangan terhadap pemikiran aliran
Mu’tazilah yang saat itu berkembang.
Tiga pandangan di atas,
sedikit banyak telah memberikan ilustrasi yang sedikit transparan tentang latar
belakang munculnya paham ahlus sunnah
waljama’ah sebagai kelompok Aliran atau sekte,
Oleh Masruhin Saruwaniy, S.Pd.I

0 komentar :
Posting Komentar